Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di Jawa Barat menjelang Lebaran. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada Jumat (13/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, dan AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.
Kombes Pol. Arsya menyatakan bahwa dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016. Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. “Kami menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, tim penyidik juga menyita uang palsu yang sudah siap edar. Kombes Pol. Arsya menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP,” ungkapnya. Kombes Pol. Arsya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.








