Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan

masfajar by masfajar
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
407 17
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di Jawa Barat menjelang Lebaran. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada Jumat (13/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, dan AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.

Kombes Pol. Arsya menyatakan bahwa dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016. Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. “Kami menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu,” ujarnya.

You might also like

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

28 June 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026

Barang bukti yang diamankan lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, tim penyidik juga menyita uang palsu yang sudah siap edar. Kombes Pol. Arsya menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP,” ungkapnya. Kombes Pol. Arsya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Tags: Bareskrimberita jakartaHeadlineJakartaSatresmob
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

by wahyu
28 June 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus penyelenggaraan umrah ilegal yang melibatkan PT....

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

by Lia
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta...

Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Pemerkosaan di Kulon Progo, Pria Asal Purworejo Ditangkap usai Ancam Korban dengan Pisau

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Kulon Progo mengungkap kasus pemerkosaan di Kulon Progo yang diduga dilakukan seorang pria berinisial J (35),...

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Polri Berhasil Menangkap Buronan Interpol Beijing ~ Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online internasional. Penangkapan ini...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

by Ari Wibowo muhammad
27 June 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional Yang Beroperasi Di Indonesia ~ dengan menetapkan 287 warga negara...

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tuai Kontroversi, Berikut Penjelasan Ditjen PAS!

26 May 2020
Apa saja Kelebihan dan Kekurangan Kamera Sony A6700

Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasi Sony A6700 yang Dibekali Kamera AI

7 September 2023
Optimalkan Pekerjaan Tenaga Kerja Asing dengan Mematuhi Regulasi Imigrasi Terkini

Patuhi Regulasi Baru Imigrasi untuk Pekerjaan WNA yang Optimal

16 August 2024
Program Bantuan Smart TV untuk Sekolah di Merauke Dilanjutkan pada 2026

Program Bantuan Smart TV untuk Sekolah di Merauke Dilanjutkan pada 2026

28 February 2026
Polisi Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Penyekapan di Makassar

Polisi Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Penyekapan di Makassar

6 January 2026
Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH Hadiri Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purworejo

Wabub Purworejo: Fatayat NU Banyak berhidmah untuk kemajuan dan peningkatan kualitas perempuan Indonesia

14 November 2022
Gubernur Gorontalo Gelar Wawancara Tiga Kandidat Komisaris BUMD

Gubernur Gorontalo Gelar Wawancara Tiga Kandidat Komisaris BUMD

17 January 2026

Artikel Terbaru

Petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan melakukan proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan rumah hunian sekaligus tempat usaha servis jok motor di Padukuhan Cangkring, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp330 juta.

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo, Kerugian Ditaksir Capai Rp330 Juta

28 June 2026
Kroasia Tundukkan Ghana 2-1 di Piala Dunia 2026

Kroasia Tundukkan Ghana 2-1 di Piala Dunia 2026

28 June 2026
Lonjakan Pesanan Laundry di Gorontalo Selama PENAS XVII

Lonjakan Pesanan Laundry di Gorontalo Selama PENAS XVII

28 June 2026
TVRI Creative Hub Riau Diresmikan, Dorong Ekonomi Kreatif dan Kolaborasi

TVRI Creative Hub Riau Diresmikan, Dorong Ekonomi Kreatif dan Kolaborasi

28 June 2026
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Riau, Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Riau, Sejumlah Pejabat Berganti

28 June 2026
TVRI Creative Hub Pekanbaru Dukung Ekonomi Kreatif Riau

TVRI Creative Hub Pekanbaru Dukung Ekonomi Kreatif Riau

28 June 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat dengan IPR

Pemprov Riau Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat dengan IPR

28 June 2026

Popular Story

Jadwal dan Bagan Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Fase Gugur Resmi Dimulai, Ini Pertandingan Lengkapnya
Sepak Bola

Jadwal dan Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Dirilis, Fase Gugur Dimulai dengan Big Match Brasil vs Jepang

by Hendrawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 32 besar Piala Dunia 2026 resmi memasuki fase gugur...

Read moreDetails

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Prakiraan Lengkap untuk Sejumlah Kota Besar

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

Polda Kaltara Bedah Rumah di Gunung Sari, Perkuat Kepedulian Sosial

Cuaca Besok Kamis 25 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Jakarta dan Yogyakarta Berawan

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka untuk Perkuat Sistem Merit ASN

Bareskrim Sita 300 Dokumen Ekspor PT MMS di Tanjung Priok

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Polisi dan Relawan Bangun Harapan Pendidikan di Sumba

KONI Apresiasi Pembinaan Atlet Panahan Usia Dini di Malang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.