Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Maluku telah menyalurkan bantuan berupa beras gratis kepada 1.000 warga di Desa Poka dan sekitarnya di Kota Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Pangan Murah Polri yang dilaksanakan secara nasional. Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menyatakan bahwa sebanyak lima ton beras telah dibagikan dalam paket lima kilogram kepada warga yang membutuhkan. Selain beras, masyarakat juga menerima gula dan minyak goreng secara cuma-cuma.
Penyaluran bantuan tersebut dipusatkan di halaman SD Negeri 2 Poka dan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku. Kegiatan ini juga diikuti secara nasional melalui video conference yang dipimpin oleh Wakapolri dari Jakarta. Kapolda Maluku menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan serta menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Polri ingin hadir secara langsung membantu masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok. Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolda Maluku.
Ia menambahkan bahwa program ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat dan sinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam menjaga ketahanan pangan. Selain bantuan pangan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Layanan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, serta pemberian obat-obatan gratis bagi warga yang membutuhkan. Seluruh rangkaian kegiatan Gerakan Pangan Murah, penyaluran bantuan sembako, serta bakti kesehatan gratis yang dilaksanakan Polda Maluku bersama Perum Bulog wilayah Maluku berlangsung aman dan tertib serta mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas kebutuhan pokok sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat,” tambah Kapolda Maluku.




















