Headline.co.id (Jakarta) ~ Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjamin 1,25 juta keluarga di Jakarta akan mendapatkan bantuan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut anis meraka akan mendapatkan bantuan kebutuhan setiap Minggu.
baca juga: Jokowi: ASN, TNI, Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik!
Di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, Anies mengatakan bahwa seluruh komponen pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan selama masa PSBB ini. “Dan kita, pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas. Mulai hari ini, pembagian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin sudah mulai dilaksanakan,”ujarnya.
Berdasarkan data yang didapatkan Anies terdapat 1,25 juta keluarga yang harus dibantu. Sehingga, mereka bisa melewati masa PSBB tanpa ada masalah.
baca juga: Penerapan PSBB, KAI Sesuaikan Jadwal KA Arah Jakarta, Ini Daftar Kereta di Purwokerto
“Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga, nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar,” ucap Anies.
Anies menyebut penyediaan bantuan merupakan kewajiban dari pemerintah. Lalu, masyarakat juga harus mentaati kewajiban mereka untuk mengikuti PSBB. Selama masa pemberlakuan PSBB, seluruh masyarakat dan seluruh penduduk di Jakarta berkewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam PSBB ini. Dan ini artinya bukan saja dari sisi pemerintah memiliki kewajiban, tetapi masyarakat juga memiliki kewajiban untuk sama-sama kita mentaati.
baca juga: Pemerintah Wajibkan Warga Memakai Masker, Hasil Positif Diharapkan Terlihat Mulai Minggu Depan
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dalam periode penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bantuan mulai disalurkan.
Pendistribusian dilakukan pada Kamis (9/4/2020), di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk.
baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota
Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah.
“Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi,” Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah dalam keterangannya.














