Headline.co.id, Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo ~ yang terletak di Kapanewon Depok, Sleman, telah menyalurkan insentif kepada 280 Ketua RT dan RW. Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Acara penyerahan insentif tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di Pendopo Kalurahan Maguwoharjo.
Penjabat Lurah Maguwoharjo, Isti Fajaroh, menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintahan kalurahan dan mitra strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Menurut Isti, keberadaan RT dan RW sangat membantu pemerintah kalurahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta menjaga stabilitas sosial masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perangkat kelurahan khususnya para RT/RW yang telah menjadi bagian dan mitra pemerintah dalam pembangunan sebagai upaya memajukan dan menyejahterakan masyarakat Maguwoharjo,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, insentif diberikan kepada 208 Ketua RT dan 72 Ketua RW di Kalurahan Maguwoharjo. Setiap penerima mendapatkan insentif sebesar Rp650 ribu, dengan potongan pajak sebesar lima persen, sehingga jumlah bersih yang diterima adalah Rp617.500. Isti menjelaskan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, sering muncul berbagai persoalan sosial yang dapat memengaruhi ketertiban dan keseimbangan kehidupan warga. Dalam situasi seperti ini, RT dan RW berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kalurahan dalam memfasilitasi komunikasi, menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan, serta menjaga keharmonisan masyarakat.
“Di sinilah peran serta Ketua RT dan RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam membantu memfasilitasi dan menangani berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat,” katanya. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas peran RT dan RW sebagai elemen pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. “Semoga Bapak Ibu sekalian mampu menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan lingkungan, serta mendorong partisipasi warga melalui semangat gotong royong,” ujarnya.
Isti juga menambahkan bahwa RT dan RW memiliki tanggung jawab untuk membangun kebersamaan, memperkuat nilai kekeluargaan, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. “Kami berupaya memperkuat peran RT dan RW melalui pembinaan berkelanjutan serta dukungan program pemberdayaan masyarakat, sehingga pelayanan publik di tingkat lingkungan dapat berjalan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya. (Athiful/KIM Depok)



















