Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Fajar by Fajar
8 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penangkapan ini dilakukan menjelang Ramadan dan diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek dari sejumlah rekanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3/2026), bahwa kelima tersangka tersebut adalah MFT selaku Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030, HEP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta tiga pihak swasta yakni IRS dari PT SMS, YK dari CV MU, dan EDM dari CV AA.

You might also like

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

12 March 2026
Kemlu Lanjutkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Kemlu Lanjutkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah

12 March 2026

Asep menjelaskan bahwa KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini bermula dari pertemuan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong yang dihadiri oleh MFT, HEP, dan BDA yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati. Pertemuan tersebut membahas permintaan ijon proyek pekerjaan fisik pada Dinas PUPRPKP kepada sejumlah rekanan.

“Dalam pertemuan itu diduga disepakati besaran fee proyek sekitar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan. Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelas Asep.

Dari kesepakatan tersebut, terjadi meeting of minds pihak pemerintah daerah dengan tiga rekanan swasta. MFT diduga menerima fee proyek melalui perantara dengan total mencapai Rp980 juta. Rinciannya, IRS menyerahkan Rp400 juta, EDM sebesar Rp330 juta, dan YK sebesar Rp250 juta.

“Untuk itu, tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan saat proses penyerahan sebagian uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh HEP untuk diserahkan kepada MFT. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp756,8 juta,” ungkap Asep.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh MFT melalui HEP dari sejumlah rekanan dengan modus permintaan fee proyek yang totalnya mencapai Rp775 juta.

“Atas perbuatannya, MFT bersama HEP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” terangnya.

Sementara itu, IRS, YK, dan EDM sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Fajar

Fajar

Related Stories

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

by Lia
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Kemlu Lanjutkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Kemlu Lanjutkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah

by Ari Wibowo muhammad
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mengupayakan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Iran. Langkah...

Korlantas Polri Rancang Strategi Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2026

Korlantas Polri Rancang Strategi Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2026

by Wawan
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, mengungkapkan rencana pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kepadatan...

Polri Siapkan 161 Ribu Personel untuk Mudik Lebaran 2026

Polri Siapkan 161 Ribu Personel untuk Mudik Lebaran 2026

by Dani
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan persiapan mereka untuk memastikan keamanan dan kelancaran mudik Lebaran 2026. Wakapolri...

Delapan Negara Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Delapan Negara Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam lainnya menyatakan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menutup kompleks...

Pembatasan Kendaraan Barang di Demak Menjelang Lebaran

Pembatasan Kendaraan Barang di Demak Menjelang Lebaran

by Lia
12 March 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Menjelang arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H, Satlantas Polres Demak mengumumkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Dorong Pendirian 10 Universitas Baru di Indonesia dengan Kerja Sama Inggris

Presiden Prabowo Dorong Pendirian 10 Universitas Baru di Indonesia dengan Kerja Sama Inggris

21 January 2026
Pemerintah Luncurkan DARA untuk Atasi Kecanduan Gim di Era Digital

Pemerintah Luncurkan DARA untuk Atasi Kecanduan Gim di Era Digital

28 February 2026
Anggota DPRD Balangan Dorong Pemuda Lestarikan Budaya Daerah

Anggota DPRD Balangan Dorong Pemuda Lestarikan Budaya Daerah

23 November 2025
Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

18 February 2026
Kemendikdasmen Tingkatkan Perlindungan Anak dan Dukungan Psikososial di NTT

Kemendikdasmen Tingkatkan Perlindungan Anak dan Dukungan Psikososial di NTT

7 February 2026
Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

8 December 2025
Batu Bata Masa Depan: Bangun Rumah di Bulan

Batu Bata Masa Depan: Merakit Rumah di Bulan

9 September 2024

Artikel Terbaru

Menaker Tegaskan Kepatuhan Industri terhadap Pemberian THR dan BHR

Menaker Tegaskan Kepatuhan Industri terhadap Pemberian THR dan BHR

13 March 2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Produksi Mi Berformalin di Boyolali

Polda Jawa Tengah Bongkar Produksi Mi Berformalin di Boyolali

13 March 2026
Polda Sumsel dan Pertamina Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan Energi dan Jalur Mudik

Polda Sumsel dan Pertamina Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan Energi dan Jalur Mudik

13 March 2026
Kapolda Sumsel Jamin Pelayanan Optimal untuk Pemudik dalam Operasi Ketupat Musi 2026

Kapolda Sumsel Jamin Pelayanan Optimal untuk Pemudik dalam Operasi Ketupat Musi 2026

13 March 2026
Polri Luncurkan Operasi Ketupat 2026 dengan Dukungan Teknologi

Polri Luncurkan Operasi Ketupat 2026 dengan Dukungan Teknologi

13 March 2026
Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu dalam Buka Puasa Bersama PB SEMMI

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu dalam Buka Puasa Bersama PB SEMMI

13 March 2026
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Monas

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1791 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.