Headline.co.id, Manokwari ~ Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang yang beroperasi secara internasional dan domestik. Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja Orang (PPO) Polda Sulut. Dalam konferensi pers, Direktur PPA dan PPO Polda Sulut menjelaskan bahwa kasus pertama melibatkan jaringan perekrutan admin judi online ke Kamboja, sedangkan kasus kedua melibatkan perempuan yang akan dipekerjakan sebagai pemandu lagu (LC) di Manokwari, Papua Barat.
Kombes Pol. Nonie Sengkey, Direktur PPA dan PPO Polda Sulut, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik perdagangan orang yang mengeksploitasi kerentanan ekonomi masyarakat. Kasus ini terungkap ketika Tim Resmob Polda Sulut melakukan operasi tangkap tangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diketahui memberikan pinjaman uang kepada korban untuk meyakinkan keluarga mereka, serta membantu pengisian izin penerbangan ke luar negeri.
Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Juncto Pasal 445 KUHPidana. Kombes Pol. Nonie Sengkey menutup konferensi pers dengan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan orang.






















