Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo pada Selasa, 10 Maret 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II serta Kepala Dinas Kumperindag, Fayzal Lamakaraka, beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah provinsi dalam aspek teknis pembentukan dan pengembangan koperasi. Oleh karena itu, dukungan yang diberikan harus berdasarkan mekanisme dan tanggung jawab yang jelas dari pihak terkait. Komisi II juga menekankan pentingnya perencanaan matang terkait pembangunan gerai koperasi, termasuk pengelolaan dan sistem pengisian produk.
“Yang perlu kita pikirkan setelah gerai ada adalah siapa yang akan mengisi dan bagaimana sistem pengelolaannya. Hal ini harus jelas agar gerai tersebut benar-benar berjalan dan memberi manfaat,” ujar pihak Komisi II dalam rapat tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah gerai dan berkoordinasi dengan Korem dan Kodim untuk melihat kesiapan serta potensi dukungan dari berbagai pihak. Selain itu, rapat juga membahas rencana pelatihan bagi pengurus dan pengelola koperasi agar mereka memiliki kapasitas manajemen yang profesional. Komisi II mendorong agar pembiayaan pelatihan ini dapat dialokasikan melalui anggaran kementerian terkait.
Isu lain yang dibahas adalah terkait Koperasi Desa (Kopdes), khususnya mengenai modal pembangunan gerai. Meskipun ada skema pemotongan tertentu, desa tetap memiliki kewajiban mendukung pembangunan tersebut. Konsep pengembangan gerai koperasi diarahkan menyerupai sistem pusat distribusi modern seperti Indogrosir, sehingga diharapkan mampu menjadi pusat distribusi barang yang efektif bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus memantau dan mengawasi progres pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk melalui kunjungan kerja dan pelaporan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dengan langkah tersebut, diharapkan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Gorontalo dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha koperasi di daerah.






















