Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran 9 ton daging beku impor yang telah kedaluwarsa. Daging tersebut diduga akan diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran. Penindakan ini dilakukan pada Minggu, 8 Maret 2026, di Jakarta.
Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi, selaku Kasat Resmob Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa tersebut telah diamankan. “Kami telah mengamankan tiga truk yang membawa daging beku impor kedaluwarsa,” ujarnya.
Para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan pangan masyarakat. Polri juga tergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bertugas melakukan pemantauan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).



















