Headline.co.id, Flores Timur ~ Polda NTT. Personel dari Satuan Brimob Polda NTT telah dikerahkan untuk mendukung Polres Flores Timur dalam menangani konflik sosial yang terjadi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Keputusan Dankor Brimob Polri Nomor Kep.261/V/2025 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial, serta Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda NTT Nomor: SPRIN/214/III/OPS.2.2/2026.
Sebanyak 32 personel dari Kompi 1 Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT telah diturunkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polres Flores Timur. Operasi ini dipimpin langsung oleh Danton Gas 1, Iptu Simon Hedo. Informasi ini disampaikan oleh TBN NTT pada Senin (9/3/26).
Kapolda NTT, melalui Kabid Humas Polda NTT, menegaskan bahwa kehadiran personel Brimob ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal setelah terjadinya konflik sosial. “Polda NTT melalui Satuan Brimob melaksanakan BKO untuk memperkuat Polres Flores Timur dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pengamanan ini juga bertujuan memastikan proses pemulihan fasilitas vital seperti jaringan listrik dapat berjalan dengan aman demi kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.



















