Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Mengaku Tidak Paham Konflik Kepentingan

wahyu by wahyu
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Mengaku Tidak Paham Konflik Kepentingan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, Fadia menyatakan bahwa dirinya tidak memahami konflik kepentingan karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut, bukan seorang birokrat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tersangka mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. “Dalam pemeriksaan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut dan bukan seorang birokrat, sehingga tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

You might also like

Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

6 March 2026
Pemerintah Distribusikan Dana Bansos Kebencanaan di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Distribusikan Dana Bansos Kebencanaan di Aceh dan Sumatra

6 March 2026

KPK menduga bahwa Fadia menggunakan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), untuk mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan tersebut didirikan oleh suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu—yang juga Anggota DPR RI—bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, Anggota DPRD Pekalongan. “Sepanjang 2023–2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ungkap Asep.

Praktik ini diduga menciptakan monopoli proyek dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari konflik kepentingan. Dalam keterangannya, Fadia mengklaim bahwa urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih menjalankan fungsi seremonial.

Namun, KPK menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Asep merujuk pada asas presumptio iures de iure (fiksi hukum) yang menyatakan bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum. “Terlebih FAR menjabat sebagai Bupati selama dua periode dan sebelumnya Wakil Bupati periode 2011–2016. Sudah semestinya memahami prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.

KPK juga mengungkapkan bahwa Sekda dan sejumlah pihak telah berulang kali mengingatkan potensi konflik kepentingan tersebut. Selain itu, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi disebut telah memberikan pendampingan intensif kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia Arafiq kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung dari 4 hingga 23 Maret 2026.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Langkah KPK ini menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi dan konflik kepentingan di daerah, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
wahyu

wahyu

Related Stories

Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

by masfajar
6 March 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ JAYA – Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan patroli di Distrik Kulirik menuju Kota Mulia,...

Pemerintah Distribusikan Dana Bansos Kebencanaan di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Distribusikan Dana Bansos Kebencanaan di Aceh dan Sumatra

by masfajar
6 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran tiga jenis dana bantuan sosial adaptif kebencanaan dengan total nilai...

Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026: Penegasan Peran Trantibumlinmas

Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026: Penegasan Peran Trantibumlinmas

by Dani
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran strategis Trantibumlinmas (Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat) dalam rangka...

Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

by Aditya
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia secara resmi mengungkapkan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Ayatollah Khamenei...

KPK Ajak Perguruan Tinggi Aktif Laporkan Gratifikasi

KPK Ajak Perguruan Tinggi Aktif Laporkan Gratifikasi

by wahyu
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan webinar bertajuk "Bedah Buku Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi" pada Rabu (4/3/2026)...

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pelindo Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pelindo Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan

by Wawan
5 March 2026
0

Headline.co.id, Selatpanjang ~ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan pelabuhan di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penerapan PSBB Jawa Barat Turunkan Kasus Infeksi Covid-19

17 May 2020

Disambut Baik, KA Bandara BIAS Solo Dibanjiri Penumpang

2 January 2020
Kelebihan dan kekurangan Snapdragon 7 Gen 3

Qualcomm Menggebrak Pasar Smartphone Menengah dengan Snapdragon 7 Gen 3

17 November 2023
Upacara Bendera di Lapangan Desa Srimulyo dalam Rangka Perayaan HUT RI ke 80

Semarak HUT RI ke-80, Warga Srimulyo OKU Timur Hidupkan Kembali Tradisi Upacara di Lapangan Desa

17 August 2025

Polisi Periksa 5 Orang Terkait Video Viral Pemuda Bugil Bonceng Sambil Berdiri di Klaten

2 June 2021
Diskusi Ilmiah Bahas Sumber Air Pegunungan dalam Industri AMDK

Diskusi Ilmiah Bahas Sumber Air Pegunungan dalam Industri AMDK

13 November 2025
Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

3 February 2026

Artikel Terbaru

Konsumsi Makanan Manis Berlebihan Saat Berbuka Puasa Dapat Meningkatkan Gula Darah

Konsumsi Makanan Manis Berlebihan Saat Berbuka Puasa Dapat Meningkatkan Gula Darah

6 March 2026
Kenali Jam Biologis Tubuh untuk Cegah Gangguan Tidur dan Masalah Kesehatan

Kenali Jam Biologis Tubuh untuk Cegah Gangguan Tidur dan Masalah Kesehatan

6 March 2026
Bantuan Peralatan Dapur Disalurkan ke 600 KK di Bireuen oleh Kasatgaswil PRR

Bantuan Peralatan Dapur Disalurkan ke 600 KK di Bireuen oleh Kasatgaswil PRR

6 March 2026
Satgas Galapana DPR RI Berhasil Fasilitasi Lahan Disposal Pascabanjir di Pidie Jaya

Satgas Galapana DPR RI Berhasil Fasilitasi Lahan Disposal Pascabanjir di Pidie Jaya

6 March 2026
Satgas Galapana DPR RI Pantau Program Cash for Work di Aceh Pascabanjir

Satgas Galapana DPR RI Pantau Program Cash for Work di Aceh Pascabanjir

6 March 2026
Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

6 March 2026
Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

6 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tertemper Kereta Api di Gamping Sleman

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.