Headline.co.id, Surabaya ~ Pemerintah Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan kawasan Prigen dari aktivitas terlarang seperti prostitusi. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melaksanakan razia di sejumlah wisma yang ada di kawasan tersebut. Langkah ini juga melibatkan jajaran Kasi Trantib Kecamatan Prigen guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Kolaborasi Satpol PP dan Kasi Trantib ini bertujuan untuk memaksimalkan pemantauan di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat mangkal para pelanggar. Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sebuah wisma yang masih beroperasi dan menerima tamu.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, mengonfirmasi bahwa mayoritas wanita yang terjaring dalam razia tersebut berasal dari luar provinsi Jawa Timur. Sebanyak 10 perempuan, yang kebanyakan berasal dari Bandung, Jawa Barat, dipulangkan ke kampung halaman mereka. “Sesudah kami amankan, langsung kami perintahkan untuk pulang hari itu juga,” ujar Suyono. Ia menambahkan, “Kami memastikan tidak akan memberikan ruang bagi tempat hiburan maupun wisma yang tetap membandel melanggar aturan.”
Tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua pengelola yang terbukti memfasilitasi aktivitas terlarang. Saat ini, kawasan Prigen terus dipantau secara berkala oleh tim patroli guna mencegah kembalinya para pelaku ke lokasi semula. Pemerintah berharap pendekatan persuasif ini cukup efektif untuk mengakhiri praktik asusila di kawasan wisata Prigen. (MC Prov Jatim /yan-hjr/eyv)






















