Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengambil langkah cepat untuk memastikan kelancaran pemerintahan dengan menunjuk Muradi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Penunjukan ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Muklisin, dan mulai berlaku efektif pada Jumat (3/7/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin pelayanan publik dan koordinasi birokrasi tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Penunjukan Muradi sebagai Plh Sekda didasarkan pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ serta Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026. Muklisin menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis ini adalah langkah cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan semua fungsi birokrasi berjalan sebagaimana mestinya. “Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti meskipun pemerintah daerah sedang menghadapi situasi yang tidak biasa,” ujar Muklisin.
Langkah Antisipatif Pemkab Kuansing
Pemkab Kuansing memastikan bahwa aktivitas pelayanan tetap berlangsung meskipun sejumlah ruangan di Kantor Bupati disegel sebagai bagian dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah telah menyiapkan ruang kerja alternatif agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap dapat diberikan tanpa hambatan. Muklisin menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah situasi ini.
Penguatan Integritas ASN
Muklisin juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadikan situasi ini sebagai momentum memperkuat integritas dan kepatuhan terhadap peraturan. Menurutnya, setiap penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Respons cepat Pemkab Kuansing menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan birokrasi dalam menghadapi situasi krisis. Dengan memastikan jabatan strategis segera terisi dan pelayanan publik tetap berlangsung, pemerintah daerah berupaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan agenda pembangunan tidak terhenti. Pendekatan ini dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas pemerintahan ketika menghadapi tantangan serupa.





















