Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (3/3/2026). Acara ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan tahun 2027 dengan melibatkan partisipasi anak-anak di Kabupaten Batang. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan kebutuhan mereka langsung kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Penjabat Sekretaris Daerah Batang, Sri Purwaningsih, menyatakan bahwa Musrenbang Anak merupakan bentuk nyata partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan daerah. “Musrenbang Anak ini adalah bentuk komitmen daerah dalam memenuhi hak partisipasi anak dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang mendorong pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) di era otonomi daerah.
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa prinsip utama dalam Konvensi Hak Anak meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghormatan terhadap pandangan anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga menegaskan bahwa negara dan pemerintah menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kecerdasannya. “Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.
Pemkab Batang berupaya mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam seluruh proses pembangunan daerah sebagai bagian dari target nasional untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030 dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Namun, Sri Purwaningsih mengakui masih ada tantangan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, seperti keterbatasan data anak, integrasi kebijakan lintas sektor, dan penguatan partisipasi masyarakat. “Melalui Musrenbang Anak ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batang sebagai Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya,” harapnya.
Kepala Bapperida Batang, Bagus Pambudi, menjelaskan bahwa Musrenbang Anak diselenggarakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan Nasional. “Forum ini dimaksudkan untuk memberikan ruang partisipatif bagi anak-anak dalam menyampaikan aspirasi secara langsung, sehingga perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih relevan, inklusif, dan ramah anak,” katanya.
Peserta Musrenbang Anak terdiri dari perwakilan siswa jenjang pendidikan pertama dan menengah atas dari 15 kecamatan di Kabupaten Batang, termasuk perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB), serta perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Bagus menambahkan bahwa Musrenbang Anak terakhir kali digelar pada 2023, namun evaluasi menunjukkan bahwa hasil forum tersebut belum optimal karena format kegiatan yang terlalu formal dan penggabungan peserta dengan Forum Komunikasi Mahasiswa. “Melalui penyelenggaraan tahun ini, kami berharap anak-anak dapat terlibat lebih aktif dalam merumuskan skala prioritas pembangunan yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” pungkasnya.
Kegiatan ini resmi dibuka dengan harapan agar hasil rumusan aspirasi anak dapat menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batang tahun 2027. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)




















