Headline.co.id, Bima ~ Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Ais Setiawati, yang dikenal sebagai bendahara jaringan narkoba di bawah pimpinan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penangkapan dilakukan di Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026. Ais sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap bersamaan dengan Ko Erwin yang berusaha melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara.
Menurut Kombes Pol. Roman Elhaj, Dirres Narkoba Polda NTB, Ais berperan penting dalam jaringan tersebut dengan menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Dana yang diperoleh kemudian disetorkan kepada Ko Erwin sebagai bandar utama. “Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ujar Kombes Pol. Roman Elhaj pada Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam operasinya, Ais diketahui sempat berhubungan dengan Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi. Namun, saat penangkapan di kontrakannya di Mataram, tidak ditemukan barang bukti baru selain telepon genggam yang dibawanya. “Enggak ada ditemukan barang bukti baru, HPnya saja yang dia bawa itu,” tambah Kombes Pol. Roman Elhaj.


















