Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah membuka layanan pengaduan bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kasus kekerasan di lingkungan olahraga nasional. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius.
Erick Thohir menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, baik di cabang olahraga mana pun maupun di tingkat mana pun, bahwa Kemenpora berdiri bersama mereka. “Kalian tidak sendiri,” tegas Menpora pada Kamis (26/2/2026). Ia menekankan bahwa kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik untuk melapor.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya. Menurut Menpora, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” tegasnya. Kemenpora menyediakan layanan pengaduan melalui surat elektronik di pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Selain itu, kementerian juga menunjuk narahubung bernama Wury yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 085645882882.
Kemenpora memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan memperhatikan aspek kerahasiaan, perlindungan korban, serta pendampingan sesuai kebutuhan.



















