Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mengadakan studi banding di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 25-26 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari praktik penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) dan tata kelola layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Studi banding ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Gorontalo.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui Program SKALA dan diikuti oleh enam provinsi dampingan. DIY dipilih sebagai lokasi studi karena dianggap berhasil mengintegrasikan prinsip PUG ke dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Meskipun Kepala DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Suleman, tidak dapat hadir secara langsung, ia tetap berpartisipasi penuh dalam kegiatan tersebut. Yana mengutus dua perwakilan, yaitu Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak (PKHP & PHA), Fandi Pelealu, serta Pejabat Fungsional, Titi Margono, untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Para peserta tidak hanya mengikuti diskusi di hotel, tetapi juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perangkat daerah di DIY. Mereka menggali praktik penyusunan ARG, pengelolaan data terpilah berbasis Satu Data Daerah, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik, serta tata kelola layanan perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi.
Yana Suleman menegaskan pentingnya agar hasil studi banding ini tidak hanya menjadi laporan administrasi. “Hasil studi banding ini tidak boleh berhenti sebatas laporan administrasi, harus menekankan agar seluruh pembelajaran dan praktik baik yang diperoleh selama kegiatan benar-benar diterjemahkan menjadi rencana tindak lanjut konkret di Gorontalo, sehingga penguatan Pengarusutamaan Gender dapat berjalan lebih sistematis dan berdampak nyata,” ujar Yana di Gorontalo, Rabu (25/2/2026).
Langkah strategis ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (mcgorontaloprov/ppid)




















