Headline.co.id, Bantul ~ Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memimpin langsung penanganan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial TYR (36) di Dusun Kaliurang RT 01, Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa terjadi saat korban tengah tidur bersama istri dan anaknya di rumah, ketika pelaku bertopeng masuk melalui pintu yang tidak terkunci dan menyerang menggunakan parang. Akibat luka berat yang dialami, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku.
Informasi kejadian disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada Headline.co.id. Ia menjelaskan aparat kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan warga.
Penanganan kasus dilakukan melalui olah TKP yang dipimpin langsung Kapolres Bantul bersama Kapolsek Sedayu, Kasat Reskrim Polres Bantul, tim Inafis Polres Bantul, serta aparat TNI dan perangkat wilayah setempat. Polisi juga melakukan pendataan saksi serta pengumpulan keterangan awal guna mendukung proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi utama, Ria Pradita Sari (34), yang merupakan istri korban, peristiwa terjadi saat dirinya tidur di ruang tengah bersama korban dan anak mereka yang berusia lima tahun. Tiba-tiba seorang pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan mengenakan penutup muka (sebo) dan langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Saksi sempat menangkis serangan pelaku, namun tangannya terluka pada tiga jari tengah. Serangan pelaku tetap mengenai korban pada bagian wajah, perut, dan jari. Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, sementara anak korban tidak mengalami luka.
Saksi kemudian meminta bantuan tetangga, Arifin (45), yang selanjutnya melapor kepada Ketua RT setempat, Samidi (48). Warga sekitar berdatangan untuk membantu keluarga korban, sedangkan saksi 1 dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sehat Gamping Sleman untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Sedayu 1 oleh dr Fitri menyebut korban mengalami luka sayatan di wajah sepanjang 10 cm, luka di perut hingga paha sepanjang 20 cm dengan kedalaman sekitar 10 cm, serta luka pada ibu jari tangan kanan sepanjang 4 cm.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu pelaku masuk ke dalam rumah melalui samping bangunan, sementara pelaku lain menunggu di atas sepeda motor di bagian barat rumah. Pelaku diketahui datang dari arah timur rumah korban.
Polisi juga memastikan tidak ada barang berharga yang dibawa pelaku dari lokasi kejadian. Setelah proses awal penanganan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap motif serta identitas pelaku. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


















