Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Untuk memperkuat penyidikan, KPK memanggil kembali mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, guna dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan proyek-proyek DJKA yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat. “Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
KPK sedang menyelidiki sejumlah proyek perkeretaapian yang tersebar di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatra. Proyek-proyek ini diduga mengalami pengaturan dan pengondisian pemenang tender. Beberapa proyek yang menjadi perhatian lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatra.
Menurut KPK, keterangan dari mantan menteri diperlukan untuk menelusuri sejauh mana pengetahuan dan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut, termasuk dugaan rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang. Penyidik menduga terjadi manipulasi dalam proses tender serta pemberian imbalan kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan DJKA. Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan.
Dalam klaster DPR, KPK telah menetapkan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan menerima fee dari paket pekerjaan tersebut. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Sejak itu, jumlah tersangka terus bertambah.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka serta dua korporasi dalam kasus ini. Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Teranyar, ia kembali dipanggil pada 18 Februari 2026, namun belum memenuhi panggilan karena agenda lain. KPK memastikan pemanggilan akan dijadwalkan ulang guna melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat pembuktian perkara.
Pengembangan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk perkeretaapian di Jawa dan Sumatra, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.





















