Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam hal standar dan kualitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa pemerintah kota kini lebih selektif dalam menjalin kerja sama pengelolaan dapur MBG. Pada awalnya, peluang kerja sama dibuka luas bagi investor, namun kini fokus dialihkan pada peningkatan kualitas dan standarisasi dapur.
“Mutu dapur kini menjadi prioritas kami. Standarisasi dapur SPPG harus benar-benar diterapkan,” ujar Ingot setelah rapat konsolidasi Program MBG bersama kepala satuan pelaksana, mitra, dan yayasan di Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026). Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan mengundang koordinator wilayah SPPG dan satuan tugas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur yang telah beroperasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap dapur memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Data terbaru menunjukkan bahwa dari 119 SPPG yang terdaftar di Pekanbaru, hanya 100 unit yang beroperasi, dan sekitar 30 persen di antaranya telah memenuhi standar SLHS. Kondisi ini mendorong pemerintah kota untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera mengambil langkah perbaikan. “Kami ingin mengetahui di mana letak persoalannya. Setelah evaluasi, dapat diambil tindakan yang tepat,” kata Ingot.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa rapat konsolidasi bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program di Riau. Hingga kini, sebanyak 633 SPPG telah berdiri di provinsi tersebut. Seluruh bangunan SPPG didirikan oleh mitra maupun swadaya masyarakat, dengan lebih dari 25 ribu relawan terlibat dalam operasional SPPG di Riau. “Kehadiran kami memastikan tugas kepala SPPG berjalan sesuai ketentuan agar tidak terjadi persoalan akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
BGN menegaskan bahwa seluruh tahapan program telah memiliki SOP yang wajib dipatuhi. Ketidakpatuhan terhadap prosedur dinilai menjadi penyebab utama munculnya persoalan di lapangan. Besaran anggaran makan bergizi gratis ditetapkan Rp15.000 per porsi untuk kelompok umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok balita, taman kanak-kanak, serta Raudhatul Athfal (PAUD).
Untuk memperkuat transparansi, BGN mewajibkan setiap Kepala Pelaksana Program Gizi (KPPG) memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau menu harian, bahan makanan, harga, hingga kandungan gizi setiap porsi. “Keterbukaan ini menjadi bentuk kontrol sosial. Jika ada harga tidak sesuai, masyarakat dapat menegur dan melaporkan,” tegas Sony.
Secara nasional, jumlah penerima manfaat program ini telah mencapai sekitar 60 juta orang. Pengawasan pun melibatkan masyarakat, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak terkait. BGN menargetkan pembangunan 800 SPPG di Riau. Saat ini, 633 unit telah berdiri dan sisanya masih dalam proses. Sementara itu, portal pendaftaran SPPG untuk sementara ditutup. Jika suatu kecamatan masih kekurangan layanan, pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk diajukan secara resmi kepada BGN.





















