Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

MUI Tegaskan Penolakan Kompromi Sertifikasi Halal Produk Impor

wahyu by wahyu
5 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
MUI Tegaskan Penolakan Kompromi Sertifikasi Halal Produk Impor
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian produk pangan yang tidak memiliki sertifikasi halal atau tidak jelas status kehalalannya. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kesepakatan dagang terbaru Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang mencakup pembebasan sertifikasi halal bagi produk tertentu asal AS.

“Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” ujar Ni’am kepada MUI Digital pada Sabtu, 21 Februari 2026.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026

Ni’am menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Menurut Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, ketentuan ini merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin konstitusi.

ADVERTISEMENT

“Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Itu tidak bisa dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah mana pun,” tegasnya.

Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan AS, disebutkan bahwa Indonesia akan membebaskan produk AS—seperti kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur tertentu—dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal, khususnya untuk produk yang tidak dikategorikan atau diklaim sebagai halal. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi lembaga sertifikasi halal AS yang diakui otoritas Indonesia untuk mensertifikasi produk tanpa persyaratan tambahan, serta menyederhanakan proses pengakuan lembaga sertifikasi halal asal AS.

Pemerintah menegaskan bahwa produk nonhalal tidak diwajibkan mengurus sertifikasi halal. Artinya, kewajiban sertifikasi dan pelabelan hanya berlaku bagi produk yang dipasarkan atau diklaim sebagai halal. Namun, Ni’am menilai bahwa substansi kehalalan tidak boleh direduksi semata menjadi isu administratif perdagangan.

“Dalam fikih muamalah, yang penting adalah aturan mainnya. Indonesia boleh berdagang dengan negara mana pun selama saling menghormati dan tidak ada tekanan politik. Tapi dalam konteks halal, mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim dan terikat kewajiban agama,” tegasnya.

Meski bersikap tegas pada aspek substansi, Ni’am membuka kemungkinan penyederhanaan dalam aspek teknis, seperti efisiensi biaya, percepatan proses, dan transparansi pelaporan. “Terhadap hal yang bersifat administratif bisa disederhanakan. Tapi kita tidak boleh mengorbankan hal fundamental hanya demi keuntungan finansial,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, itu menambahkan bahwa dalam sejumlah kunjungannya ke berbagai negara bagian di AS untuk kerja sama lembaga halal, ia melihat sistem sertifikasi halal juga diakui dan dijalankan di Negeri Paman Sam tersebut. “Kalau berbicara hak asasi manusia, sertifikasi halal adalah bagian dari penghormatan terhadap hak beragama,” katanya.

MUI menegaskan bahwa konsumsi halal merupakan kewajiban agama bagi Muslim dan tidak dapat dikompromikan dengan alasan harga atau kemudahan akses. “Dikasih gratis saja, jika tidak halal, maka tidak boleh dikonsumsi,” ujar Ni’am.

Tags: berita jakartaBidangHeadlineJakartaKetua
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Ari Wibowo muhammad
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by wahyu
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.6 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by Dwina
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.4 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14:41 WIB....

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo mengadakan turnamen olahraga...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan hilangnya mobil Kijang Super

Mobil Kijang Super Hilang di Warung Bakso Manding, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Bantul

25 October 2025
Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

20 December 2025
Menteri Pertahanan Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Bencana di Aceh dan Sumatra

Menteri Pertahanan Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Bencana di Aceh dan Sumatra

3 January 2026
Polisi Mengamankan barang bukti pencurian di Bantul

Ketahuan Saat Bobol Rumah, Dua Pria Asal Bandung dan Jakarta Ditangkap Warga di Bantul

14 October 2025
Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

26 June 2026
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor

Prabowo Gelar Rapat Maraton Bahas Pertanian, Tambang, dan Investasi Nasional

22 August 2025
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Giwangan Jogja

Toyota Yaris dan Yamaha Vixion Bertabrakan di Depan SPBU Giwangan, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

23 February 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026
Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

12 July 2026
Fakta Menarik Norwegia vs England, dari Brace Bellingham hingga Haaland Buntu

Drama Norwegia vs England: Bellingham Cetak Gol Penentu pada Menit ke-93

12 July 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026

Popular Story

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya
Nasional

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Tim dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal...

Read moreDetails

Kapolda NTB Tegaskan Proses Hukum Kasus Pembakaran Santri Berlanjut

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Live Brasil vs Norwegia: Skuad Ancelotti Diuji Kecepatan Mematikan Haaland

Rentetan Gempa Bumi di Indonesia, Apa Maknanya dan Apakah Saling Berkaitan?

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.