Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,337 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang pria berinisial ATS (30) setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di daerah tersebut.
AKP Rumangga, Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak kardus cokelat berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram.
“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial ATS TKP di Wilayah Bekasi. Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 Kg Narkotika jenis Ganja,” jelas AKP Rumangga pada Jumat (20/2/26).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Rumangga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.





















