Headline.co.id, Selama Dua Dekade Terakhir ~ Jeffrey Epstein, seorang pemodal asal Amerika Serikat, menjadi subjek penyelidikan oleh aparat kepolisian, jaksa federal, dan FBI atas tuduhan serius terkait eksploitasi dan perdagangan seksual anak. Pada awal Februari, publik dikejutkan dengan publikasi dokumen besar-besaran mengenai kejahatan seksual sistemik yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum AS, termasuk Departemen Kehakiman.
Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyatakan bahwa kejahatan sistemik ini sangat traumatis dan bekerja secara halus serta manipulatif, sehingga korban sering tidak menyadari bahwa mereka dieksploitasi. “Kejahatan sistemik ini sangat traumatis dan menekan bagi anak-anak. Memang benar, pada awalnya anak-anak ini tidak menyadari jika mereka ternyata masuk ke dalam kasus kejahatan ini dan seiring waktu pasti ada perasaan ketidakberdayaan serta tertekan dalam waktu yang lama. Dengan demikian, munculah sebuah trauma yang berkepanjangan,” ujarnya pada Senin (18/2).
Gamayanti menjelaskan bahwa keberanian korban untuk berbicara biasanya muncul setelah bertahun-tahun akibat tekanan psikologis yang lama. Kondisi ini membuat korban kehilangan harga diri, meragukan identitas diri, dan merasa tidak memiliki hak untuk berbicara. Selain itu, pelaku sering kali menciptakan ketergantungan emosional yang membuat korban takut kehilangan figur yang telah melekat dalam hidup mereka. “Korban baru berani berbicara setelah bertahun-tahun karena mereka terlalu lama berada dalam tekanan psikologis, kehilangan harga diri, bahkan meragukan identitas dan hak untuk bersuara. Pelaku juga sering membangun ketergantungan emosional dan kelekatan tanpa disadari, sehingga korban takut kehilangan figur tersebut. Dalam banyak kasus, mereka baru menyadari bahwa itu adalah perlakuan yang salah ketika mulai memahami kembali identitas dirinya,” jelasnya.
Menurut Gamayanti, perilaku eksploitatif yang dilakukan oleh pria dewasa ini dapat mempengaruhi pertumbuhan dan masa depan korban. Pengalaman traumatis yang tidak ditangani dengan baik dapat membentuk pola perilaku kompleks. “Kalau mereka tidak segera mendapatkan penanganan psikologis yang baik dan perilaku itu terulang, bisa saja nanti ketika dewasa justru menjadi pelaku. Itu yang paling dikhawatirkan,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya intervensi komprehensif untuk memutus rantai trauma. Trauma yang dialami korban bukan hanya pengingat kejadian mengerikan, tetapi juga konflik batin yang tersimpan di alam bawah sadar. “Dinamikanya bukan mencontoh, tetapi justru perlakuan yang tidak menyenangkan itu membuat konflik di dalam dirinya dan masuk ke alam bawah sadarnya. Di satu sisi dia tidak menyukainya, tetapi ternyata hal itu menjadi sesuatu dorongan yang tidak disadari, sehingga itu muncul kembali,” paparnya.
Gamayanti juga menyoroti bahwa ketika pengalaman traumatis diangkat ke ruang publik, korban dapat mengalami revictimization, yaitu kondisi ketika peristiwa traumatis seolah terulang. “Kalau bagi korban, apabila peristiwa tersebut diungkit kembali, itu seperti revictimize atau menjadi peristiwa yang seperti terulang kembali. Re-traumatize itu seolah-olah mereka mengalami kembali. Ini sesuatu yang berat untuk mereka,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa tidak semua korban siap secara mental untuk berbicara terbuka tentang pengalaman mereka. Perasaan malu dan tekanan sosial dapat memperberat beban psikologis korban. “Bisa saja mereka malu, tidak semua orang kuat untuk menyatakan dirinya,” ujarnya.
Meski demikian, Gamayanti menekankan pentingnya penanganan kasus secara bijak dan berperspektif korban. Ia mengingatkan bahwa jika kasus tidak diungkap, terdapat risiko dampak yang lebih luas. “Tetapi, jika ini tidak diungkap maka kasusnya akan melebar dan banyak dampak lainnya,” pungkasnya.




















