Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan setelah sidang isbat di Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026.
Penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada hasil pemaparan data hisab dan laporan rukyat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Secara astronomis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang diperlukan.
Data hisab menunjukkan bahwa ketinggian hilal berada dalam rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, elongasi hilal tercatat 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°). Posisi ini belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang disepakati oleh negara anggota MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Karena kriteria tersebut tidak terpenuhi dan tidak ada laporan rukyat yang berhasil melihat hilal, pemerintah menetapkan bahwa awal Ramadan 1447 H dimulai pada 19 Februari 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam dalam menyambut bulan suci. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan jika terdapat perbedaan dalam memulai puasa. “Apabila umat Islam ada yang memulai puasa berbeda, tolong jaga kerukunan. Indonesia memiliki keberagaman yang indah. Jika ada perbedaan, mari kita terima sebagai kekayaan khazanah keberagaman Indonesia,” ujarnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Iskandar, juga menekankan pentingnya persatuan umat di tengah perbedaan yang bersifat teknis. “Perbedaan itu sifatnya teknis, bisa kita pahami dan maklumi. Tetapi yang paling penting adalah keutuhan sebagai umat Islam,” kata Anwar. Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam penentuan awal puasa tidak boleh menjadi sumber perpecahan selama tidak menyentuh persoalan akidah.
Menurut Anwar, keberagaman justru dapat menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan nasional dan stabilitas sosial. Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Ramadan 1447 H dengan kesiapan spiritual serta menjaga persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman.




















