Headline.co.id, Bima ~ Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, memberikan penjelasan mengenai hubungan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK, dengan Aipda DA, seorang polisi wanita yang terlibat dalam kasus penitipan koper. Koper tersebut diketahui berisi berbagai jenis narkotika. Pernyataan ini disampaikan oleh Irjen Pol. Johnny pada Selasa, 17 Februari 2026.
Menurut Irjen Pol. Johnny, hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kasus peredaran narkoba ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya hubungan lain DPK dan Aipda DA selain dari kasus koper tersebut. Hingga saat ini, DPK masih dalam proses dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. “Penyidik belum menemukan adanya hubungan lain keduanya,” ujar Irjen Pol. Johnny.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “DPK pun masih dimintai keterangan sampai saat ini,” ungkapnya.





















