Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Sediakan Mekanisme Sanggah untuk Penerima PBI JKN

Lia by Lia
1 hour ago
in Berita
418 5
0
Pemerintah Sediakan Mekanisme Sanggah untuk Penerima PBI JKN
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah membuka mekanisme sanggah dan reaktivasi bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi dinonaktifkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak layanan kesehatan dapat diperoleh secara adil dan tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah menyediakan jalur resmi bagi masyarakat yang keberatan atas penonaktifan kepesertaan PBI. “Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria namun dinilai mampu dapat mengajukan sanggahan melalui fitur Cek Bansos milik Kementerian Sosial, layanan call center resmi, serta nomor WhatsApp pengaduan yang telah disediakan pemerintah. Ini menjadi saluran sanggah bagi peserta yang sebetulnya berhak, tetapi dicoret karena dianggap sudah mampu,” tegasnya di Jakarta, Senin (16/2/2026).

You might also like

Pemerintah Pastikan 152 Juta Warga Tetap Terima PBI JKN

Pemerintah Pastikan 152 Juta Warga Tetap Terima PBI JKN

17 February 2026
BPS Lakukan Verifikasi Data 11 Juta Peserta PBI JKN

BPS Lakukan Verifikasi Data 11 Juta Peserta PBI JKN

17 February 2026

Menurut Muhaimin, mekanisme tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan. Pemerintah juga memastikan bahwa proses sanggah dan reaktivasi dilakukan secara transparan dan berbasis data yang terverifikasi. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketepatan sasaran penerima bantuan sosial, khususnya PBI JKN.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik, sedangkan data penerima PBI diperbarui setiap satu bulan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak. “Hasil pemutakhiran tersebut dilengkapi jejak data yang terdokumentasi secara sistematis dan dikonsolidasikan bersama BPJS Kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam penetapan penerima bantuan sosial, termasuk PBI JKN. “Data menjadi hal paling penting agar bantuan sosial, termasuk PBI, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam menetapkan penerima manfaat bansos maupun PBI, Kementerian Sosial berpedoman pada data dari Badan Pusat Statistik serta usulan pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat pada desil 1 hingga desil 5. Berdasarkan data tersebut, Kementerian Sosial menetapkan daftar penerima manfaat yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan selanjutnya kepada BPJS Kesehatan untuk proses aktivasi kepesertaan.

BPJS Kesehatan kemudian bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan kepada peserta PBI JKN. Pemerintah juga meminta pemerintah daerah aktif memastikan validitas data di wilayah masing-masing guna mencegah kesalahan penetapan status kepesertaan. Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan mampu menjamin bantuan sosial dan PBI JKN benar-benar tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahPenerima
Lia

Lia

Related Stories

Pemerintah Pastikan 152 Juta Warga Tetap Terima PBI JKN

Pemerintah Pastikan 152 Juta Warga Tetap Terima PBI JKN

by Wawan
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pelaksanaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan...

BPS Lakukan Verifikasi Data 11 Juta Peserta PBI JKN

BPS Lakukan Verifikasi Data 11 Juta Peserta PBI JKN

by masfajar
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) memulai proses konsolidasi dan percepatan verifikasi lapangan terhadap data peserta Penerima Bantuan Iuran...

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia pada 18 Februari 2026

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia pada 18 Februari 2026

by Aditya
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi hujan lebat hingga sangat lebat akan melanda beberapa wilayah...

Kemenparekraf Tingkatkan Kualitas MBG Melalui Kompetisi Memasak

Kemenparekraf Tingkatkan Kualitas MBG Melalui Kompetisi Memasak

by Ari Wibowo muhammad
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengadakan kompetisi...

Remisi Khusus Imlek 2026 Diberikan kepada 44 Warga Binaan

Remisi Khusus Imlek 2026 Diberikan kepada 44 Warga Binaan

by Ari Wibowo muhammad
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Pada perayaan Imlek 2026, pemerintah memberikan remisi khusus kepada 44 warga binaan yang memeluk agama Konghucu....

Polres Jakarta Selatan Amankan Dua Vihara Selama Perayaan Imlek

Polres Jakarta Selatan Amankan Dua Vihara Selama Perayaan Imlek

by Ari Wibowo muhammad
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua vihara selama perayaan Tahun Baru Imlek untuk memastikan kegiatan ibadah berlangsung...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.