Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) mengintensifkan pengembangan program Kampung Zakat dan Kota Wakaf. Program ini melibatkan 49 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kolaborasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Program KKN Tematik yang dilaksanakan secara virtual. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa sinergi kampus dan lembaga filantropi merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi umat yang adaptif, berkelanjutan, dan berwawasan ekoteologi. “KKN Tematik harus menjadi ruang implementasi nyata teori zakat dan wakaf yang dipelajari mahasiswa. Kampus tidak hanya mengkaji, tetapi turut membangun ekosistem filantropi Islam yang kokoh,” ujar Waryono di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Menurut Waryono, keterlibatan aktif dosen, mahasiswa, dan peneliti—khususnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Syariah—diperlukan untuk menguji model pemberdayaan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan instrumen zakat serta wakaf memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini juga dirancang untuk merespons tantangan kemiskinan nasional yang berada pada kisaran 22 hingga 23 juta jiwa. Penguatan ekonomi berbasis desa dan kawasan pinggiran dinilai krusial dalam mendorong pemerataan kesejahteraan.
Direktorat telah menyiapkan sejumlah program prioritas dalam skema KKN Tematik, lain Inkubasi Wakaf Produktif berbasis kampus dan pengembangan Kota Wakaf yang menitikberatkan pada optimalisasi aset serta tata kelola wakaf daerah. Melalui keterlibatan mahasiswa, pemetaan potensi dan percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan berjalan lebih sistematis.
Waryono mencontohkan praktik KKN Tematik Wakaf yang dijalankan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Program tersebut dinilai membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf sekaligus memetakan potensi wakaf masyarakat di wilayah dampingan. “Keberhasilan UIN Pekalongan dapat menjadi rujukan bagi PTKIN lain. Dengan dukungan 49 LPPM dan P3M, kolaborasi kampus dan lembaga filantropi akan semakin terarah dan berdampak luas,” katanya.
Selain Kampung Zakat dan Kota Wakaf, Kemenag juga memperkenalkan inovasi Hutan Wakaf sebagai bagian dari program ekoteologi yang mengintegrasikan pengelolaan wakaf dengan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Instrumen filantropi yang dikembangkan mencakup zakat, wakaf, infak, sedekah, kurban, fidiah, dam, serta berbagai instrumen sosial keagamaan lainnya dalam kerangka ZIS-DSKL untuk memperluas jangkauan manfaat.
Untuk pelaksanaan teknis KKN, lokasi dampingan telah disiapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ). Skema ini memungkinkan perguruan tinggi memfokuskan sumber daya pada pendampingan yang lebih tepat sasaran. Melalui sinergi KKN Tematik, Kampung Zakat, dan Kota Wakaf, Kemenag menargetkan terbentuknya ekosistem filantropi Islam yang solid dan berkelanjutan guna mempercepat pemberdayaan ekonomi umat menuju visi Indonesia Emas.





















