Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Prancis atas gugurnya seorang anggota Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) dalam serangan di Lebanon Selatan pada Sabtu, 18 April 2026. Indonesia mengecam keras insiden tersebut yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari, dan menilai bahwa serangan terhadap personel perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Kemlu RI menegaskan bahwa tindakan kekerasan di tengah proses diplomasi tidak dapat diterima. Indonesia mendesak semua pihak yang bertikai untuk segera menahan diri dan menghormati hukum humaniter internasional guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. “Tindakan kekerasan di tengah proses diplomasi sama sekali tidak dapat diterima,” tulis Kemlu RI melalui akun resminya di platform X pada Minggu, 19 April 2026.
Kemlu juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung. Menurut pemerintah Indonesia, pelanggaran terhadap kesepakatan ini tidak hanya mengancam nyawa personel di lapangan, tetapi juga merusak upaya negosiasi perdamaian yang sedang dirintis. “Pelanggaran terhadap kesepakatan ini tidak hanya mengancam nyawa personel di lapangan, tetapi juga merusak upaya negosiasi perdamaian yang sedang dirintis,” tegas pernyataan tersebut.
Sebagai salah satu negara kontributor pasukan terbesar, Indonesia menyatakan solidaritas penuh kepada Prancis dan negara-negara pengirim pasukan lainnya. Komitmen ini sejalan dengan kesepakatan yang telah disepakati pada 9 April 2026. Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengonfirmasi bahwa satu prajuritnya gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan di Lebanon Selatan.
Kondisi keamanan di Lebanon Selatan semakin memprihatinkan bagi personel PBB. Indonesia sendiri mencatat kerugian besar dengan gugurnya tiga personel TNI yang tergabung dalam UNIFIL pada 29 dan 30 Maret 2026, serta delapan prajurit lainnya yang mengalami luka-luka dalam menjalankan tugas. Hingga saat ini, Indonesia terus mendesak PBB untuk mengusut tuntas setiap serangan yang menargetkan penjaga perdamaian guna memastikan keamanan bagi seluruh personel yang bertugas di wilayah konflik.




















