Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Kenakan Denda Rp2,17 Miliar kepada Perusahaan yang Langgar Aturan TKA

wahyu by wahyu
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
411 12
A A
0
Kemnaker Kenakan Denda Rp2,17 Miliar kepada Perusahaan yang Langgar Aturan TKA
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP. Keputusan ini diambil setelah ditemukan 164 tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan tanpa memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sah. Inspeksi mendadak yang dilakukan dari 27 Oktober hingga 1 November 2025 di Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat, mengungkap pelanggaran ini. Denda tersebut telah dibayarkan oleh perusahaan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 26 Januari 2026.

Ismail Pakaya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, menegaskan bahwa penegakan aturan ini lebih dari sekadar urusan administratif. “Ini bukan semata urusan administrasi. Kepatuhan RPTKA adalah cara kita menjaga keadilan dan memastikan prioritas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia tetap terlindungi,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9/2/2026).

You might also like

Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

2 July 2026
Menkeu Purbaya: Integritas Kunci Pengelolaan Keuangan Negara

Menkeu Purbaya: Integritas Kunci Pengelolaan Keuangan Negara

2 July 2026

RPTKA merupakan dokumen wajib yang harus disahkan sebelum mempekerjakan TKA, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Aturan ini penting untuk memastikan penggunaan TKA dilakukan secara terukur dan tidak menggeser kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. “Regulasinya jelas. Pemberi kerja wajib memenuhi RPTKA sebelum TKA bekerja. Kalau tidak dipenuhi, konsekuensinya juga jelas,” tegas Ismail.

ADVERTISEMENT

Pengawas ketenagakerjaan menemukan 164 warga negara asing bekerja di PT BAP tanpa pengesahan RPTKA, dengan masa kerja satu hingga lima bulan. Kemnaker sebelumnya telah mengeluarkan Nota Pemeriksaan I sebagai peringatan dan perintah perbaikan. Namun, karena pelanggaran tetap terjadi, Kemnaker mengeluarkan Surat Keputusan Dirjen Binwasnaker dan K3 Nomor 5/6/AS.00.01/I/2026 pada 21 Januari 2026 tentang pengenaan sanksi administratif denda kepada PT BAP. “Sanksi ini adalah instrumen penegakan. Tujuannya memastikan kepatuhan dan memberi efek jera,” kata Ismail Pakaya.

Rinaldi Umar, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, menambahkan bahwa pembayaran denda pada 26 Januari 2026 menunjukkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan. “Yang paling penting, temuan tidak berhenti di atas kertas. Kewajiban dijalankan dan denda masuk kas negara. Ini sinyal bahwa pengawasan ketenagakerjaan bekerja,” ujarnya.

Menurut Rinaldi, penertiban penggunaan TKA berdampak langsung bagi publik, memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan kepastian hukum di lingkungan kerja. Kemnaker berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui sidak dan pemeriksaan berkelanjutan sepanjang 2026, tidak hanya pada penggunaan TKA, tetapi juga pada pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Pengawasan penggunaan TKA dan norma ketenagakerjaan lainnya akan terus ditingkatkan. Negara harus hadir memastikan tempat kerja tertib, adil, dan aman,” kata Rinaldi Umar.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianKetenagakerjaan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

by Dwina
2 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menggelar inisiatif Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 sebagai...

Menkeu Purbaya: Integritas Kunci Pengelolaan Keuangan Negara

Menkeu Purbaya: Integritas Kunci Pengelolaan Keuangan Negara

by masfajar
2 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan negara saat melantik tiga Pejabat...

Digitalisasi Kepabeanan di Tanjung Priok Percepat Arus Barang

Digitalisasi Kepabeanan di Tanjung Priok Percepat Arus Barang

by Lia
2 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi digital di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin maju dengan penerapan sistem digital di Pelabuhan Tanjung...

Kerugian Akibat Scam Capai Rp7,5 Triliun, Pemerintah Dorong Sistem Anti-Scam

Kerugian Akibat Scam Capai Rp7,5 Triliun, Pemerintah Dorong Sistem Anti-Scam

by Ari Wibowo muhammad
2 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kerugian akibat penipuan digital di Indonesia telah mencapai angka Rp7,5 triliun, memicu pemerintah untuk memperkuat perlindungan konsumen...

AMDATARA dan Pemprov Jateng Tingkatkan Pengelolaan SDA dan Ekonomi Sirkular

AMDATARA dan Pemprov Jateng Tingkatkan Pengelolaan SDA dan Ekonomi Sirkular

by Dani
2 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat kolaborasi...

APBN 2025: Stabilitas Ekonomi dan Transparansi Keuangan Terjaga

APBN 2025: Stabilitas Ekonomi dan Transparansi Keuangan Terjaga

by Aditya
2 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolri Dorong Pengemudi Ojol Gunakan Layanan 110 untuk Kurangi Kejahatan

Kapolri Dorong Pengemudi Ojol Gunakan Layanan 110 untuk Kurangi Kejahatan

8 March 2026
Pemko Banda Aceh Tingkatkan Upaya Penanganan Stunting dan TBC

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Upaya Penanganan Stunting dan TBC

7 April 2026
Buah Ajaib: Pisang, Sumber Nutrisi Super untuk Kesehatan Optimal

Pisang: Buah Kaya Nutrisi untuk Kesehatan Optimal

4 September 2024
Emas Anjlok: Rugi Bandar Tak Terhindarkan

Emas Antam Terjun Bebas! Rugi Bandar di Depan Mata

8 August 2024
SIM Keliling Jakarta: Pelayanan di 5 Lokasi pada Sabtu Mendatang

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta, Sabtu Ini

1 September 2024
UGM Mulai Pembangunan Sepuluh Gedung Baru untuk Fakultas

UGM Mulai Pembangunan Sepuluh Gedung Baru untuk Fakultas

6 November 2025

Percepat Tangani Covid-19, Presiden Luncurkan Alat Kesehatan Karya Anak Bangsa

21 May 2020

Artikel Terbaru

Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa Modernisasi Bahasa Indonesia

Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa Modernisasi Bahasa Indonesia

2 July 2026
Pemerintah Siapkan Rp61 Miliar untuk Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Pemerintah Siapkan Rp61 Miliar untuk Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

2 July 2026
Sinergi Pemerintah dan NOC Indonesia Targetkan Empat Emas di Asian Games 2026

Sinergi Pemerintah dan NOC Indonesia Targetkan Empat Emas di Asian Games 2026

2 July 2026
Inggris Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan RD Kongo 2-1

Inggris Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan RD Kongo 2-1

2 July 2026
Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Senegal dengan Comeback Dramatis

Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Senegal dengan Comeback Dramatis

2 July 2026
Kemlu RI Upayakan Penghapusan Denda Overstay untuk Ribuan WNI di Kamboja

Kemlu RI Upayakan Penghapusan Denda Overstay untuk Ribuan WNI di Kamboja

2 July 2026
Papua Dukung Diplomasi Indonesia di Pasifik Lewat Strategi Baru

Papua Dukung Diplomasi Indonesia di Pasifik Lewat Strategi Baru

2 July 2026

Popular Story

Sewa Hiace Cirebon Jadi Andalan Perjalanan Rombongan, Hiace Transport Sediakan Armada Lengkap dan Layanan 24 Jam
Wisata & Kuliner

Sewa Hiace Cirebon Jadi Andalan Perjalanan Rombongan, Hiace Transport Sediakan Armada Lengkap dan Layanan 24 Jam

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Kebutuhan transportasi untuk perjalanan rombongan, wisata keluarga, perjalanan bisnis,...

Read moreDetails

5 Fakta Menarik Jelang Tanjung Verde vs Arab Saudi yang Wajib Diketahui Suporter

Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

Live Streaming Meksiko vs Ekuador Piala Dunia 2026: Jadwal Siaran Langsung, Preview, Prediksi Skor, dan Fakta Pertandingan

Bupati Kayong Utara Ajak Semua Pihak Bersinergi di HUT ke-19

Plt Gubernur Riau Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Tugas

Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi AI untuk Pantau Isu Publik dan Konten Viral

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

George Russell Raih Kemenangan di GP Austria 2026

135 Reje Kampung di Bener Meriah Siap Dilantik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.