Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Kenakan Denda Rp2,17 Miliar kepada Perusahaan yang Langgar Aturan TKA

wahyu by wahyu
3 hours ago
in Ekonomi
410 13
0
Kemnaker Kenakan Denda Rp2,17 Miliar kepada Perusahaan yang Langgar Aturan TKA
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP. Keputusan ini diambil setelah ditemukan 164 tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan tanpa memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sah. Inspeksi mendadak yang dilakukan dari 27 Oktober hingga 1 November 2025 di Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat, mengungkap pelanggaran ini. Denda tersebut telah dibayarkan oleh perusahaan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 26 Januari 2026.

Ismail Pakaya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, menegaskan bahwa penegakan aturan ini lebih dari sekadar urusan administratif. “Ini bukan semata urusan administrasi. Kepatuhan RPTKA adalah cara kita menjaga keadilan dan memastikan prioritas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia tetap terlindungi,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9/2/2026).

You might also like

Pemerintah Tetapkan Swasembada Pangan sebagai Agenda Strategis hingga 2029

Pemerintah Tetapkan Swasembada Pangan sebagai Agenda Strategis hingga 2029

9 February 2026
Program PELATARAN ATR/BPN Memudahkan Urusan Pertanahan di Akhir Pekan

Program PELATARAN ATR/BPN Memudahkan Urusan Pertanahan di Akhir Pekan

8 February 2026

RPTKA merupakan dokumen wajib yang harus disahkan sebelum mempekerjakan TKA, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Aturan ini penting untuk memastikan penggunaan TKA dilakukan secara terukur dan tidak menggeser kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. “Regulasinya jelas. Pemberi kerja wajib memenuhi RPTKA sebelum TKA bekerja. Kalau tidak dipenuhi, konsekuensinya juga jelas,” tegas Ismail.

Pengawas ketenagakerjaan menemukan 164 warga negara asing bekerja di PT BAP tanpa pengesahan RPTKA, dengan masa kerja satu hingga lima bulan. Kemnaker sebelumnya telah mengeluarkan Nota Pemeriksaan I sebagai peringatan dan perintah perbaikan. Namun, karena pelanggaran tetap terjadi, Kemnaker mengeluarkan Surat Keputusan Dirjen Binwasnaker dan K3 Nomor 5/6/AS.00.01/I/2026 pada 21 Januari 2026 tentang pengenaan sanksi administratif denda kepada PT BAP. “Sanksi ini adalah instrumen penegakan. Tujuannya memastikan kepatuhan dan memberi efek jera,” kata Ismail Pakaya.

Rinaldi Umar, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, menambahkan bahwa pembayaran denda pada 26 Januari 2026 menunjukkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan. “Yang paling penting, temuan tidak berhenti di atas kertas. Kewajiban dijalankan dan denda masuk kas negara. Ini sinyal bahwa pengawasan ketenagakerjaan bekerja,” ujarnya.

Menurut Rinaldi, penertiban penggunaan TKA berdampak langsung bagi publik, memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan kepastian hukum di lingkungan kerja. Kemnaker berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui sidak dan pemeriksaan berkelanjutan sepanjang 2026, tidak hanya pada penggunaan TKA, tetapi juga pada pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Pengawasan penggunaan TKA dan norma ketenagakerjaan lainnya akan terus ditingkatkan. Negara harus hadir memastikan tempat kerja tertib, adil, dan aman,” kata Rinaldi Umar.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianKetenagakerjaan
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemerintah Tetapkan Swasembada Pangan sebagai Agenda Strategis hingga 2029

Pemerintah Tetapkan Swasembada Pangan sebagai Agenda Strategis hingga 2029

by Lia
9 February 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah akan mencapai swasembada pangan nasional dalam tiga tahun...

Program PELATARAN ATR/BPN Memudahkan Urusan Pertanahan di Akhir Pekan

Program PELATARAN ATR/BPN Memudahkan Urusan Pertanahan di Akhir Pekan

by Ari Wibowo muhammad
8 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk...

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pertanian

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pertanian

by Aditya
8 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengundang Pemerintah Australia untuk membentuk usaha patungan di sektor pertanian. Langkah ini...

Menko Pangan Resmikan Program Penyerapan Gabah di Maros

Menko Pangan Resmikan Program Penyerapan Gabah di Maros

by Ari Wibowo muhammad
8 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani,...

OJK Memperkuat Dasar Industri Keuangan Digital dan ITSK

OJK Memperkuat Dasar Industri Keuangan Digital dan ITSK

by Ari Wibowo muhammad
8 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat fondasi industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan...

Investasi Rp1,08 Triliun di KEK BSD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Investasi Rp1,08 Triliun di KEK BSD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

by Dwina
8 February 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, seminar bertajuk "Menakar Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wamenkomdigi Tegaskan AI Sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Pemikiran Manusia

Wamenkomdigi Tegaskan AI Sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Pemikiran Manusia

5 February 2026
Pasar Modal: Alternatif Pendanaan Cerdas untuk Perusahaan dan UMKM

Pasar Modal: Solusi Alternatif Pendanaan untuk Perusahaan dan UMKM

14 August 2024
31 Provinsi Raih Penghargaan UHC Award 2026 dari Pemerintah

31 Provinsi Raih Penghargaan UHC Award 2026 dari Pemerintah

27 January 2026
korban terseret arus dan dapat di selamatkan di pantai Parangtritis

5 Wisatawan Terseret Ombak di Parangtritis, 2 Tewas 1 Kritis

10 July 2024
Warga Lapor Asap dan Suara Ledakan, Tim SAR Sisir Pegunungan Leang-leang Maros Cari Pesawat ATR Hilang

Tim SAR Gabungan Sisir Pegunungan Kars Leang-leang Maros, Warga Lapor Asap dan Suara Ledakan Diduga Lokasi Pesawat ATR Hilang

17 January 2026
Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

14 January 2026
Gudang Farmasi RSUD Fakfak Selesai Dibangun Sesuai Standar

RSUD Fakfak Bangun Instalasi Farmasi Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

13 April 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian bersama aparat setempat berada di lokasi persawahan Bulak Barak, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Sleman, Senin (9/2/2026), usai peristiwa dua buruh tani meninggal dunia diduga akibat tersambar petir saat berteduh di gubuk sawah.

Dua Buruh Tani Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Berteduh di Sawah Seyegan Sleman

9 February 2026
BMKG Tingkatkan Mitigasi Bencana dengan Radar Cuaca Non-Polarimetrik

BMKG Tingkatkan Mitigasi Bencana dengan Radar Cuaca Non-Polarimetrik

9 February 2026
Bayern Munchen Tunjukkan Dominasi dengan Kemenangan 5-1 atas Hoffenheim

Bayern Munchen Tunjukkan Dominasi dengan Kemenangan 5-1 atas Hoffenheim

9 February 2026
Real Madrid Dekati Barcelona Usai Kalahkan Valencia 2-0

Real Madrid Dekati Barcelona Usai Kalahkan Valencia 2-0

9 February 2026
Manchester City Berhasil Balikkan Keadaan, Liverpool Tumbang 1-2

Manchester City Berhasil Balikkan Keadaan, Liverpool Tumbang 1-2

9 February 2026
Real Betis Raih Kemenangan Penting atas Atletico Madrid

Real Betis Raih Kemenangan Penting atas Atletico Madrid

9 February 2026
Ketua MA Sunarto Tekankan Pentingnya Integritas Hakim di Era Transparansi

Ketua MA Sunarto Tekankan Pentingnya Integritas Hakim di Era Transparansi

9 February 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Polda Jabar: Jalur Selatan Cianjur Siap Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2026

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Malang, Jawa Timur

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.