Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kualitas Universal Health Coverage (UHC) dengan menekankan pentingnya keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga 1 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Barat mencapai 94,64 persen dari total penduduk, namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 67,34 persen, di bawah target nasional 80 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, memimpin Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6/2026). Forum ini dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Yessy Kumalasari. Harisson menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin melalui kolaborasi semua pemangku kepentingan.
“Kesehatan adalah hak setiap warga. Karena itu, kita harus memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” ujar Harisson. Ia menambahkan bahwa masih ada sekitar 79 ribu penduduk yang perlu didorong untuk menjadi peserta JKN agar cakupan semakin optimal.
Strategi Meningkatkan Keaktifan Peserta
Harisson menekankan bahwa keaktifan peserta JKN sangat penting agar mereka dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan. “Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta juga harus aktif,” tegasnya. Forum komunikasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Program JKN dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta.
Kolaborasi dan Dukungan Berbagai Pihak
Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Yessy Kumalasari, menyoroti pentingnya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat. Menurutnya, tantangan saat ini adalah memastikan peserta yang telah terdaftar tetap aktif. BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya, seperti pengawasan kepatuhan badan usaha, reaktivasi peserta mandiri, dan optimalisasi layanan digital.
Yessy mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN. “Program JKN tidak dapat dijalankan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Diperlukan kolaborasi yang kuat pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Peningkatan Akses Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 62 rumah sakit di Kalimantan Barat telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berbagai layanan kesehatan lanjutan seperti kateterisasi jantung, kemoterapi, dan radioterapi juga terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
Melalui forum komunikasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Kesehatan berharap langkah-langkah strategis yang disepakati dapat mempercepat terwujudnya UHC berkualitas, sehingga seluruh masyarakat Kalimantan Barat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkelanjutan.






















