Headline.co.id, Serang ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital dalam menghadapi tantangan transformasi digital. Hal ini disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang merupakan bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, pada Minggu (8/2/2026).
Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam jurnalistik harus tetap mengutamakan kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers harus menjaga kepercayaan publik dan tidak mengorbankannya demi kecepatan atau efisiensi teknologi. Menurutnya, peran pers semakin penting sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers telah merumuskan kebijakan untuk menghadapi ancaman disinformasi dan disrupsi teknologi AI. Kebijakan ini menekankan perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Salah satu regulasi adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam jurnalistik, yang menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia.
Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI.
Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah untuk membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Kedua, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang ditegakkan secara bertahap untuk memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di ekosistem digital.
Menkomdigi mengajak media untuk berperan sebagai edukator, penguat norma sosial, dan pelindung dalam isu anak dan kelompok rentan. Ia juga mendorong sinergi jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, serta penguatan pedoman redaksional untuk peliputan isu sensitif.
Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik dan mendorong tanggung jawab platform, sehingga mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman dan inklusif. “Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.




















