Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026), Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah menetapkan tiga kebijakan prioritas untuk tahun 2026. Kebijakan tersebut meliputi Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif, serta Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Friderica menyatakan bahwa kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid merupakan modal penting untuk masa depan. “Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” ujarnya. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan Kementerian/Lembaga, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK, dan pimpinan industri jasa keuangan.
Indonesia diproyeksikan tetap menunjukkan resiliensi ekonomi dengan pertumbuhan mencapai 5,5 persen pada 2026. OJK juga memproyeksikan kinerja sektor jasa keuangan yang solid dan berkelanjutan. Friderica menambahkan bahwa kredit perbankan diperkirakan tumbuh 10-12% pada 2026, didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9%. Aset asuransi diperkirakan meningkat 5-7%, aset dana pensiun 10-12%, dan aset penjaminan tumbuh 14-16%. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan diproyeksikan naik 6-8%.
Di pasar modal, OJK menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp250 triliun sepanjang 2026. Permintaan skor kredit melalui innovative credit scoring diperkirakan menembus 200 juta permintaan, dan nilai transaksi melalui agregator mencapai Rp27 triliun. Hingga akhir 2025, kontribusi pembiayaan dari industri jasa keuangan mencapai Rp9.540 triliun, menunjukkan permodalan domestik yang sehat untuk menggerakkan ekonomi.
Friderica mengapresiasi sinergi OJK dengan Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta LPS dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global. Airlangga Hartarto juga menyatakan apresiasi atas kebijakan OJK yang mendukung program prioritas pemerintah seperti pengembangan koperasi desa merah putih, fasilitas likuiditas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan program penguatan literasi keuangan.
Airlangga optimistis bahwa melalui sinergi pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan, memperkuat kepercayaan masyarakat dan pasar, serta menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan.






















