Headline.co.id, Jakarta ~ PT Taspen (Persero) telah menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang melayani rute Yogyakarta-Makassar. Salah satu korban adalah Ferry Irawan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penyaluran ini merupakan bentuk perlindungan negara bagi keluarga ASN yang menghadapi risiko dalam pekerjaan.
Penyerahan manfaat dilakukan dalam acara Upacara Persemayaman yang diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Minggu, 25 Januari 2026, di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan; serta Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Tribuna Phitera Djaja.
Corporate Secretary PT Taspen, Henra, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (4/2/2026), menyampaikan, “Kami sampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500, khususnya kepada keluarga almarhum Ferry Irawan. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi duka cita.”
Henra menambahkan bahwa melalui program JKK, kedua anak almarhum Ferry Irawan sebagai ahli waris juga berhak menerima manfaat beasiswa pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, pada Kamis, 22 Januari 2026, PT Taspen juga telah menyalurkan manfaat THT dan JKK kepada istri almarhum Deden Maulana, ASN lain yang menjadi korban dalam kecelakaan yang sama.
Proses penyaluran manfaat kepada ahli waris dilakukan dengan mematuhi ketentuan undang-undang dan menerapkan prinsip 5T (Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Administrasi, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat) serta akuntabilitas. Hal ini merupakan bagian dari upaya Taspen dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi ASN dan keluarganya.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menewaskan almarhum Deden Maulana dan Ferry Irawan terjadi saat mereka sedang melaksanakan misi pengawasan laut. Taspen telah menyalurkan manfaat JKK kepada seluruh ahli waris yang sah dari kedua korban. Komitmen ini sejalan dengan visi dan misi Taspen untuk menjadi perusahaan yang unggul, tepercaya, profesional, dan berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan peserta melalui layanan terbaik. Hal ini juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN dan pejabat negara yang telah mengabdi pada bangsa dan negara.



















