Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

Dani by Dani
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penampungan dan pengolahan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas ini berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pemurnian emas pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

You might also like

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

11 July 2026
Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

11 July 2026

“Di lokasi pertama, petugas mengamankan lima orang. Satu orang berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pembakar emas, sementara empat lainnya berstatus saksi,” ujar Ade dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka utama berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam penggeledahan di rumah tersangka US, petugas menyita uang tunai sebesar Rp66.580.000 yang diduga berasal dari transaksi emas ilegal.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap. Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut.

“Temuan narkotika ini kami serahkan penanganannya kepada Direktorat Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Ade.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka US diketahui mengoordinasikan sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan Danau Boton. Perannya meliputi penyediaan lokasi pembakaran emas, penentuan harga beli dari para pendulang, hingga pengaturan setoran biaya yang disebut sebagai pajak desa dan pemilik lahan.

Ade menambahkan bahwa aktivitas ilegal tersebut didukung oleh aliran dana besar dari pihak pemodal. “Tersangka US teridentifikasi menerima suntikan dana dari pihak luar dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Dana itu digunakan untuk mendukung operasional pertambangan ilegal,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemodal dan aktor intelektual di balik jaringan PETI tersebut.

Tags: Berita PekanbaruDirektoratHeadlinePekanbaruReserse
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai prioritas utama dalam program pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil...

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang memulai langkah penataan ulang kawasan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang dengan...

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur untuk...

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas dukungan dan kerja sama yang sukses menyelenggarakan...

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S.Otoluwa, mengimbau masyarakat untuk...

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Festival Mesiwah Pare Gumboh (MPG) VIII kembali digelar oleh masyarakat adat Dayak Deah di Desa Liyu, Kecamatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PKK Kanigaran Gelar Harmoni Ramadan untuk Penguatan Iman dan Ekonomi

PKK Kanigaran Gelar Harmoni Ramadan untuk Penguatan Iman dan Ekonomi

12 March 2026
KSBSI Harapkan Sinergi Lebih Kuat dengan Polri di HUT Bhayangkara ke-80

KSBSI Harapkan Sinergi Lebih Kuat dengan Polri di HUT Bhayangkara ke-80

2 July 2026
Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

26 November 2025
Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

13 June 2026
Hasil Akhir Argentina vs Yordania Messi Masuk Menit 60, Cetak Gol Menit 80 dan Pimpin Top Skor

Hasil Argentina vs Yordania 3-1: Messi Cetak Gol dari Bangku Cadangan, Albiceleste Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

28 June 2026

Lanjutkan PSBB, Gubernur Banten : Pembiasan Nilai-nilai Baru Masyarakat sebelum Masuk New Normal

1 June 2020
Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026

Artikel Terbaru

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

11 July 2026
Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

11 July 2026
DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

11 July 2026
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026
Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Sumbawa, NTB, Minggu Pagi
Nasional

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Sumbawa, NTB, Minggu Pagi

by Dwina
5 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah Sumbawa, Nusa...

Read moreDetails

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

Indonesia Targetkan Investasi dan Transfer Teknologi di INNOPROM 2026 Rusia

Pemko Pekanbaru Perkuat Validitas Data untuk Bansos Tepat Sasaran

Dinkes Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Melalui Workshop Petugas Front Office

Menkeu Purbaya Dorong Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari Sleman, Dua Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Dump Truk

Akses Mudah Urus PBB-P2 di Pekanbaru Melalui UPT Bapenda

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Kota yang Diguyur Hujan dan Berawan Selasa 7 Juli 2026

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.