Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

Dani by Dani
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penampungan dan pengolahan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas ini berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pemurnian emas pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

You might also like

: Langkah penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

26 August 2026
: Istimewa

Bojonegoro Tingkatkan Digitalisasi Bansos dalam Uji Coba Nasional

26 August 2026

“Di lokasi pertama, petugas mengamankan lima orang. Satu orang berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pembakar emas, sementara empat lainnya berstatus saksi,” ujar Ade dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (2/2/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka utama berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam penggeledahan di rumah tersangka US, petugas menyita uang tunai sebesar Rp66.580.000 yang diduga berasal dari transaksi emas ilegal.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap. Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut.

“Temuan narkotika ini kami serahkan penanganannya kepada Direktorat Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Ade.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka US diketahui mengoordinasikan sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan Danau Boton. Perannya meliputi penyediaan lokasi pembakaran emas, penentuan harga beli dari para pendulang, hingga pengaturan setoran biaya yang disebut sebagai pajak desa dan pemilik lahan.

Ade menambahkan bahwa aktivitas ilegal tersebut didukung oleh aliran dana besar dari pihak pemodal. “Tersangka US teridentifikasi menerima suntikan dana dari pihak luar dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Dana itu digunakan untuk mendukung operasional pertambangan ilegal,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemodal dan aktor intelektual di balik jaringan PETI tersebut.

Tags: Berita PekanbaruDirektoratHeadlinePekanbaruReserse

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Langkah penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah untuk merelokasi sementara para pedagang ranup dari kawasan Masjid Raya Baiturrahman....

: Istimewa

Bojonegoro Tingkatkan Digitalisasi Bansos dalam Uji Coba Nasional

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini tengah mempercepat proses digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari uji coba nasional....

Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau umat Islam untuk menjadikan istiqamah sebagai tolok ukur dalam meneladani...

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat mengatakan kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting. Foto: Humas Kemkomdigi

Wamen Nezar Patria Soroti Tantangan Keaslian Bukti di Era AI

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Komunikasi Dan Informatika ~ Nezar Patria, menyoroti tantangan baru dalam dunia hukum terkait dengan keaslian bukti di...

: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Upacara dipandu Relawan ASN Mengajar Chapter Aceh bersama komunitas Taman Edukasi Anak Cerdas.

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ 24 Agustus 2026 – Illiza Sa'aduddin Djamal, mantan Wali Kota Banda Aceh, menggelar acara bertema kemerdekaan...

: Menkomdigi Meutya Hafid saat diwawancara awak media. (Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kemkomdigi Fokuskan Pembinaan pada Kasus Starlink di Mentawai

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Mentawai ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk memberikan pembinaan terkait kasus penyediaan layanan internet Starlink...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

24 June 2026

Samsung Galaxy A5s 5G: Harga Spesifikasi Serta Fitur Menarik Terbaru

16 September 2021
Indonesia Terima Penghargaan AI-Net Certification dari World Broadband Association

Indonesia Terima Penghargaan AI-Net Certification dari World Broadband Association

25 July 2026
Daftar Biaya Kuliah di UGM Tahun ini

Daftar Jurusan di Universitas Gadjah Mada Lengkap dengan Akreditasinya

18 July 2023
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat membuka rangkaian Komdigi Karnaval 2026, yang menandai dimulainya peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kemkomdigi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026) mengatakan sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kemerdekaan lahir dari persatuan. Karena itu, nilai yang sama harus menjadi fondasi budaya kerja di Kemkomdigi. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Kolaborasi di HUT Ke-81 RI

13 August 2026
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

11 June 2026

Hati-Hati! Jangan sampai Tertibu, Pertamina Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Undian Hoaks

26 February 2020

Artikel Terbaru

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026
Persib Perluas Ekosistem Loyalty Musim 20262027

PERSIB Luncurkan Empat Kategori Keanggotaan Loyalty untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026
Ini Daftar Skuad Dan Nomor Punggung Pemain Persib 202627

Persib Bandung Umumkan Skuad dan Nomor Punggung untuk Musim 2026/27

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026
: Langkah penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

26 August 2026
Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

Tim Brimob Kaltim Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

26 August 2026

Popular Story

AS Roma Menunjukkan Taringnya Hajar Fiorentina 4-0 Tanpa Balas
Olahraga

AS Roma Awali Musim dengan Kemenangan Telak atas Fiorentina

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ AS Roma memulai musim Serie A 2026/2027 dengan gemilang...

Read moreDetails

PERSIB dan Bank BJB Luncurkan Pre-Order Jersey Super League 2026/27

Empat Peran Strategis Penghulu dalam Masyarakat: Lebih dari Sekadar Urusan Nikah

Kemkomdigi Fokuskan Pembinaan pada Kasus Starlink di Mentawai

Juventus Raih Kemenangan Tipis atas Frosinone di Laga Pembuka Serie A

Pelatihan Membatik di Padang Tingkatkan Keterampilan Wirausaha Peserta

DPR RI Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Nasional untuk Tekan Impor

Disdukcapil Donggala Lakukan Perekaman KTP-el untuk 328 Warga Rentan

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Tengah, BMKG Ungkap Detail Lokasi dan Kedalaman

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.