Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mengatasi kepadatan kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke. Kepadatan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk jumlah kapal yang melebihi kapasitas kolam, cuaca buruk, serta pengaturan arus keluar masuk dan tambat labuh yang kurang optimal.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa dari sekitar 2.506 kapal yang terdaftar dengan izin pusat dan berpangkalan di PPN Muara Angke, sebanyak 2.092 kapal telah memperpanjang izin untuk musim penangkapan tahun 2026. Namun, kapal-kapal ini belum melaut karena cuaca yang tidak mendukung. Sementara itu, kapal lainnya belum memperpanjang izin karena belum memenuhi beberapa persyaratan.
Lotharia menambahkan bahwa armada di Muara Angke didominasi oleh kapal berukuran 5–30 GT, yang jumlahnya lebih banyak karena merupakan hasil migrasi izin dari daerah ke pusat. Hal ini berbeda dengan kapal besar berukuran di atas 100 GT di Pelabuhan Nizam Zachman, yang jumlahnya lebih sedikit namun memiliki tonase lebih besar.
Sejak awal Januari, KKP telah menerapkan moratorium pemberian pelabuhan pangkalan di PPN Muara Angke untuk kapal baru atau yang ingin berpindah pangkalan ke sana. Langkah ini diambil untuk mencegah penambahan kepadatan hingga kapasitas dermaga dan kolam pelabuhan dapat ditingkatkan.
Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah Jakarta, sebanyak 365 kapal perikanan perlu direlokasi untuk menjaga keselamatan pelayaran serta kelancaran sandar dan bongkar muat. “PPN Muara Angke merupakan salah satu pelabuhan perikanan dengan aktivitas tertinggi di Indonesia. Cuaca buruk dan musim penangkapan ikan menyebabkan banyak kapal kembali ke pelabuhan secara bersamaan,” ujar Lotharia.
Ia juga menekankan pentingnya perluasan pelabuhan di Muara Angke atau Muara Baru, serta penertiban kapal-kapal yang rusak dan mangkrak. “Kapal yang sudah rusak dan mangkrak ini juga membutuhkan kerja sama dengan pemilik kapal untuk ada kepastian apakah akan dimusnahkan atau diperbaiki,” tambahnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi kepelabuhanan di PPN Muara Angke secara berkala. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aktivitas pelabuhan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mendukung produktivitas sektor perikanan tangkap nasional.























