Headline.co.id, Jakarta ~ Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menyoroti ancaman penyakit infeksi emerging setelah dua kasus Virus Nipah terkonfirmasi di West Bengal, India. Situasi ini dianggap sebagai ancaman penyakit menular lintas batas yang memerlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, termasuk di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh dr. Endang Widuri Wulandari, NPO Epidemiologist WHO Health Emergency (WHE) Programme WHO Indonesia, dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dr. Endang menegaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis berbahaya dengan tingkat kematian tinggi dan belum ada vaksin atau terapi spesifik. “Virus Nipah adalah penyakit emerging dan re-emerging yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, sehingga kewaspadaan dini dan pemahaman masyarakat menjadi sangat penting,” ujar dr. Endang.
Virus Nipah disebabkan oleh virus RNA dari famili Paramyxoviridae, dengan kelelawar buah (Pteropus sp.) sebagai inang alami. Virus ini dapat menular ke manusia dan hewan perantara seperti babi dan kuda. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, konsumsi makanan atau minuman terkontaminasi, serta kontak dengan darah atau cairan tubuh pasien terinfeksi. Risiko penularan antarmanusia cukup tinggi di fasilitas kesehatan, dengan sekitar 10 persen kasus melibatkan tenaga kesehatan.
Gejala awal Virus Nipah tidak spesifik dan sering menyerupai penyakit lain, dengan masa inkubasi 3 hingga 14 hari, namun bisa mencapai 45 hari. Gejala awal yang perlu diwaspadai meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. “Gejala awal yang tidak spesifik ini sering kali menyerupai penyakit lain,” jelas dr. Endang Widuri Wulandari.
Dampak jangka panjang dari infeksi Virus Nipah dapat menyebabkan gangguan neurologis menetap pada sekitar 20 persen pasien yang selamat, seperti kejang berulang dan perubahan perilaku. WHO mencatat tingkat kematian atau case fatality rate Virus Nipah berkisar 40 hingga 75 persen. Hingga saat ini, penanganan pasien masih bersifat suportif, termasuk pemantauan ketat kondisi klinis, keseimbangan cairan dan elektrolit, serta dukungan pernapasan.
Meskipun belum ada laporan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, dr. Endang mengingatkan bahwa Indonesia berada dalam wilayah sebaran alami kelelawar Pteropus. Bukti keberadaan virus pada populasi kelelawar telah ditemukan di sejumlah wilayah.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 yang mengatur peningkatan kewaspadaan dan pencegahan di masyarakat. Langkah-langkah tersebut meliputi memasak nira atau air aren hingga matang sebelum dikonsumsi, mencuci dan mengupas buah sebelum dimakan, memasak daging ternak hingga matang, menggunakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan hewan berisiko, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala mencurigakan serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan organisasi kesehatan untuk mencegah disinformasi.



















