Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Enam Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Utara Ditangkap

Dwina by Dwina
4 hours ago
in Hukum
418 5
0
Enam Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Utara Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Polres Lingga ~ Polda Kepulauan Riau, telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar kayu bakau (mangrove) di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Lingga Utara. Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Jumat, 30 Januari 2026. Keenam tersangka yang ditangkap adalah warga Desa Linau, dan masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi ilegal ini.

Para tersangka yang ditangkap adalah L alias S (53), MK (18), IK (30), AJ (52), DH (29), dan N (40). L berperan sebagai koordinator dan penyandang dana, sementara MK bertindak sebagai tekong kapal atau pengangkut kayu. IK berperan sebagai pemuat atau pengangkut kayu mangrove, AJ sebagai anak buah kapal atau koki kapal, dan DH serta N sebagai penebang mangrove. “Terhadap keenam tersangka telah dilakukan penahanan,” ujar Kapolres.

You might also like

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

31 January 2026
Keributan Depan SMA di Wirobrajan, Polisi Temukan Sabuk Gir dari Salah Satu Pelajar

Keributan Antar Pelajar di Depan SMA Wirobrajan Yogyakarta, Polisi Amankan Sejumlah Anak di Bawah Umur

30 January 2026

Perbuatan para tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kapolres menjelaskan bahwa para anak buah kapal (ABK) dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 88 ayat 1 A dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Sementara itu, tersangka L sebagai koordinator dan penyandang dana dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar, serta Pasal 87 ayat 1C dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. Sebelumnya, pada Senin, 26 Januari, Polres Lingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu bakau ilegal dari perairan Laut Air Batu, Desa Tanjung Kelit. Kayu tersebut diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama dan tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kapal tersebut membawa sekitar 2.000 batang kayu bakau. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa kayu bakau yang terkumpul di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 8.000 batang yang tersebar di tujuh lokasi penyimpanan.

Tags: Berita Polres LinggaHeadlineLinggaPoldaPolres
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

by Ari Wibowo muhammad
31 January 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang...

Keributan Depan SMA di Wirobrajan, Polisi Temukan Sabuk Gir dari Salah Satu Pelajar

Keributan Antar Pelajar di Depan SMA Wirobrajan Yogyakarta, Polisi Amankan Sejumlah Anak di Bawah Umur

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Keributan antar pelajar terjadi di depan SMA yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Wirobrajan, Kota Yogyakarta,...

Petugas kepolisian bersama tim medis dan Inafis melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul. Proses penanganan melibatkan unsur kepolisian, tenaga kesehatan, dan instansi terkait untuk memastikan penyebab kematian korban.

Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis,...

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

by Dani
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang...

Petugas kepolisian bersama tim gabungan memasang garis polisi di lokasi penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (28/1/2026).

Update Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Bantul, Dua Orang Telah Diperiksa Polisi

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penemuan mayat laki-laki di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek,...

Polisi Investigasi Pasangan Suami-Istri Terkait Perekrutan PMI Ilegal di Flores Timur

Polisi Investigasi Pasangan Suami-Istri Terkait Perekrutan PMI Ilegal di Flores Timur

by Aditya
29 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aparat kepolisian di Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, tengah melakukan penyelidikan terhadap pasangan suami istri berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penghasil Batik Kayu yang Membawa Kemenangan di Yogyakarta

22 August 2024
Panen Raya Jagung di Desa Sumberejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung di Desa Sumberejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

9 January 2026

Angka Kecelakaannya Semakin Tinggi, Masyarakat Harus Lakukan Perubahan

2 April 2019
Program Koperasi Modern dan Desa Nelayan Baru Diperkenalkan di WEF 2026

Program Koperasi Modern dan Desa Nelayan Baru Diperkenalkan di WEF 2026

23 January 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Schipol, Amsterdam, Belanda, pada Kamis, 25 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Prabowo Rampungkan Lawatan Luar Negeri, Bawa Pulang Investasi, Kerja Sama Ekonomi, dan Pengembalian Artefak

28 September 2025
Nelayan di Pantai Sedahan sedang mengevakuasi korban terseret arus

Nelayan Berhasil Selamatkan Remaja Asal Sukoharjo yang Terseret Ombak di Pantai Sedahan

17 September 2023
Polri Tanggap Bencana Longsor dan Banjir di Palembayan

Polri Tanggap Bencana Longsor dan Banjir di Palembayan

31 December 2025

Artikel Terbaru

Kemendikdasmen Resmikan 76 Sekolah Pascabencana di Aceh

Kemendikdasmen Resmikan 76 Sekolah Pascabencana di Aceh

31 January 2026
Bhayangkara FC Siap Berikan Kejutan di Laga Melawan Malut United

Bhayangkara FC Siap Berikan Kejutan di Laga Melawan Malut United

31 January 2026
Program MBG 3B Dukung Pemenuhan Gizi 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Program MBG 3B Dukung Pemenuhan Gizi 1.000 Hari Pertama Kehidupan

31 January 2026
Pemerintah Alokasikan Rp270 Miliar untuk Rehabilitasi 99 SMK Pascabencana

Pemerintah Alokasikan Rp270 Miliar untuk Rehabilitasi 99 SMK Pascabencana

31 January 2026
Pemerintah Aceh Akan Revitalisasi 114 Sekolah Pascabencana

Pemerintah Aceh Akan Revitalisasi 114 Sekolah Pascabencana

31 January 2026
Wakil Presiden Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Wakil Presiden Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

31 January 2026
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

31 January 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Keributan Antar Pelajar di Depan SMA Wirobrajan Yogyakarta, Polisi Amankan Sejumlah Anak di Bawah Umur

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Ribuan Tenaga Honorer Banda Aceh Terima SK PPPK di Tengah Hujan Deras

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.