Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir dan longsor. Penyaluran tahap pertama dilakukan melalui transfer ke rekening kepala keluarga penerima di kantor kepala daerah setempat pada Rabu (28/1/2026).
Sebanyak 86 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menerima bantuan DTH tahap pertama ini. “Penyaluran dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh BNPB,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026).
Proses penyaluran bantuan ini dipantau langsung oleh pihak BPBD, serta aparat kecamatan dan desa asal warga terdampak. Sementara itu, DTH tahap kedua sedang dalam proses persiapan untuk disalurkan. Sebanyak 173 kepala keluarga telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang. Rencananya, penyaluran tahap kedua akan dimulai pada Kamis (29/1/2026), namun akan dilakukan secara bertahap.
Bantuan DTH ini diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Warga terdampak memiliki pilihan untuk menerima DTH atau hunian sementara (huntara).
Menurut data BNPB per 26 Januari 2026, kebutuhan hunian sementara mencapai 2.646 unit, dengan 1.000 unit telah selesai dibangun. Total penerima DTH tahap 1 dan 2 berjumlah 259 kepala keluarga, sementara 11 kepala keluarga lainnya masih menunggu proses validasi pembuatan rekening, sehingga total penerima DTH mencapai 270 kepala keluarga.




















