Headline.co.id, Jakarta ~ Pada Rabu, 28 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik anggota baru Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini melibatkan anggota dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 dan Keppres Nomor 6/P Tahun 2026.
Dalam pelantikan tersebut, anggota DEN dari unsur pemerintah yang dilantik lain adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, serta beberapa menteri lainnya seperti Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Selain itu, anggota dari pemangku kepentingan yang turut dilantik adalah Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Dalam sumpahnya, Presiden menegaskan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta para tamu undangan lainnya. Pelantikan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola energi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan energi di masa depan.




















