Headline.co.id, Di Tengah Upaya Pemulihan Pasca Banjir Di Kabupaten Aceh Tenggara ~ Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara. Dua pria yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini ditangkap saat mengendarai mobil L300 berwarna putih sekitar pukul 14.30 WIB.
Petugas berhasil menyita dua goni besar berisi ganja, masing-masing berisi 12 bal (26,7 kg) dan 11 bal (24 kg). Selain itu, dua unit handphone, yakni Redmi dan Nokia senter, serta satu unit mobil L300 dengan nomor polisi BK 1744 TI juga diamankan. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal sekitar pukul 11.30 WIB mengenai mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pengemudi PP mengaku diperintah oleh seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi, menyatakan komitmennya untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara dan sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.
Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram.






















