Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam terus berupaya memenuhi layanan dasar bagi para pengungsi internasional, khususnya dalam bidang pendidikan anak. Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 67 anak pengungsi telah mendapatkan akses pendidikan formal di berbagai jenjang sekolah di Batam. Selain itu, terdapat 38 anak lainnya yang mengikuti program persiapan sekolah.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsian Luar Negeri di Daerah yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (28/1/2026). Rapat ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI dan dihadiri oleh satuan tugas penanganan pengungsi luar negeri tingkat provinsi serta kabupaten/kota, bersama perwakilan lembaga internasional, baik secara luring maupun daring.
Firmansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memastikan hak pendidikan bagi anak-anak pengungsi tetap terpenuhi. Selain pendidikan formal, anak-anak pengungsi dengan kebutuhan khusus juga difasilitasi untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).
Saat ini, Batam menampung 359 pengungsi yang berada di bawah pendampingan International Organization for Migration (IOM). Para pengungsi ini ditempatkan di dua lokasi penampungan sementara, yaitu Hotel Kolekta Lubuk Baja dan Akomodasi Non-Detensi Sekupang. Mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan dengan jumlah 227 orang, diikuti oleh Sudan sebanyak 84 orang, Somalia 20 orang, dan sisanya berasal dari berbagai negara lainnya.
Sebagai wilayah perbatasan dan kawasan strategis nasional, Batam menghadapi tantangan dalam menangani isu lintas negara. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dalam pemantauan hunian, penanganan sosial kemasyarakatan, serta pemeliharaan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selain pendidikan, layanan kesehatan bagi pengungsi juga diperkuat melalui kolaborasi Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan mitra terkait. Layanan ini mencakup edukasi kesehatan, skrining dasar, layanan kesehatan mental dan psikososial, serta rujukan medis sesuai kebutuhan. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pengungsi, terutama anak-anak, tetap mendapatkan perlindungan dan layanan dasar selama berada di Kota Batam.






















