Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pekebun kelapa sawit di Provinsi Riau mendapatkan kabar baik dengan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga baru untuk periode 1–7 Juli 2026, menyusul peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel). Keputusan ini diambil dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026).
Kenaikan tertinggi tercatat pada tanaman sawit berumur sembilan tahun, dengan peningkatan sebesar Rp73,77 per kilogram atau 1,99 persen dibandingkan periode sebelumnya. Harga TBS untuk tanaman umur sembilan tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.781,37 per kg dan berlaku hingga 7 Juli 2026. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menegaskan bahwa penetapan harga ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Defris menyatakan bahwa kenaikan harga TBS dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual CPO dan kernel. “Kenaikan harga ini memberikan keuntungan bagi pekebun mitra swadaya,” ujarnya. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,45 persen, dengan harga cangkang ditetapkan Rp23,11 per kg. Harga rata-rata CPO tercatat Rp15.541,13 per kg, sementara harga rata-rata kernel mencapai Rp13.319,00 per kg.
Penetapan Harga yang Transparan dan Adil
Defris menjelaskan bahwa jika ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka mekanisme penetapan harga akan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Dalam situasi tertentu, harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN setelah memenuhi ketentuan validasi. “Kami terus berupaya membenahi tata kelola penetapan harga TBS agar transparan dan adil,” jelasnya.
Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Berikut adalah rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman:
– 3 tahun: Rp2.923,85 per kg
– 4 tahun: Rp3.263,53 per kg
– 5 tahun: Rp3.504,91 per kg
– 6 tahun: Rp3.640,78 per kg
– 7 tahun: Rp3.722,68 per kg
– 8 tahun: Rp3.768,04 per kg
– 9 tahun: Rp3.781,37 per kg
– 10–20 tahun: Rp3.740,94 per kg
– 21 tahun: Rp3.676,90 per kg
– 22 tahun: Rp3.603,42 per kg
– 23 tahun: Rp3.519,88 per kg
– 24 tahun: Rp3.456,66 per kg
– 25 tahun: Rp3.404,73 per kg
– 26 tahun: Rp3.386,06 per kg
– 27 tahun: Rp3.357,12 per kg
– 28 tahun: Rp3.302,31 per kg
– 29 tahun: Rp3.262,08 per kg
– 30 tahun: Rp3.170,13 per kg
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola penetapan harga TBS agar memberikan kepastian bagi pekebun dan perusahaan mitra. “Kami berupaya agar proses ini berlangsung transparan dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tutup Defris.





















