Headline.co.id, Banten ~ Kota Cilegon, 25 Juni 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri bersama dengan berbagai instansi dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi menolak intoleransi dan terorisme. Acara yang berlangsung di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta, termasuk penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui edukasi dan penguatan nilai kebangsaan.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, S.E., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri dan pihak terkait. “Pencegahan intoleransi dan radikalisme memerlukan sinergi dari seluruh elemen bangsa,” tegasnya. Sementara itu, Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun menekankan pentingnya deteksi dini dan literasi digital untuk mencegah penyebaran ideologi radikal.
Peran Keluarga dalam Menangkal Radikalisme
Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Dr. H. Amin Hidayat, menyoroti peran penting keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. “Keluarga adalah benteng pertama melawan pengaruh intoleransi dan ekstremisme,” ujarnya. Kombes Pol. Mayndra Eka W. dari Densus 88 AT Polri menambahkan bahwa media sosial kerap menjadi sarana penyebaran propaganda radikal, sehingga penguatan nilai-nilai kebangsaan sangat diperlukan.
Strategi Pencegahan dan Literasi Digital
Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri memaparkan strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Materi yang disampaikan mencakup implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) serta langkah-langkah deteksi dini. Gus Najih dari MUI menekankan pentingnya literasi digital dan selektivitas dalam memilih sumber kajian keagamaan.
Pengalaman Mantan Narapidana Terorisme
Munir, mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus, berbagi pengalaman mengenai proses radikalisasi. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan pendidikan karakter dalam mencegah penyebaran paham ekstrem. “Kolaborasi seluruh elemen masyarakat sangat penting,” katanya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Densus 88 AT Polri berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya paham IRET dan melahirkan agen-agen perdamaian di tengah masyarakat.





















