Headline.co.id, Polda Metro Jaya Mengeluarkan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Terkait Insiden Penangkapan Penjual Es Kue Jadul Di Kawasan Kemayoran ~ Jakarta Pusat. Permintaan maaf ini disampaikan setelah munculnya persepsi yang kurang tepat di kalangan publik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi serta memastikan keamanan masyarakat. Namun, pihaknya menyadari bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian yang berbeda di masyarakat.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” ujar Kombes Pol. Budi pada Rabu (28/1/26).
Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa Polri tidak pernah berniat untuk mematikan atau menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia memastikan bahwa kepolisian justru berkomitmen untuk mendukung aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan dengan aman dan sehat. “Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Proses pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, atau prosedur oleh personel. “Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” ungkapnya.























