Headline.co.id, Malang ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mendapatkan penghargaan Piagam Bhakti Chandra Nararya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Coffee Morning Hari Kepabeanan Internasional yang berlangsung di Kanwil DJBC Jatim II, Arjosari, Kota Malang, pada Senin (26/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Satpol PP Kota Malang dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Hal ini dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Pelaporan Rokok Ilegal (SIROLEG) di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya melalui peran aktif Satpol PP dalam pengawasan peredaran BKC ilegal. Menurut Agus, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memperkuat pengamanan penerimaan negara, terutama yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Keberhasilan pengawasan BKC ilegal tidak dapat dilakukan oleh Bea Cukai sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah melalui Satpol PP sebagai garda terdepan di lapangan. Sinergi ini tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memastikan pemanfaatan DBHCHT dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agus.
Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Aryadi Wardoyo, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Satpol PP Kota Malang yang didukung oleh sinergi perangkat daerah terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan secara berkelanjutan. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan. Pemanfaatan aplikasi SIROLEG sangat membantu Satpol PP dalam bekerja secara lebih terukur, responsif, dan akurat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal,” kata Aryadi.
Lebih lanjut, Aryadi menegaskan komitmen Satpol PP Kota Malang untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Bea Cukai serta perangkat daerah terkait dalam mendukung optimalisasi DBHCHT sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. “Melalui penghargaan ini, kami berharap sinergi Satpol PP Kota Malang dan Kanwil DJBC Jawa Timur II dapat semakin solid dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Kota Malang,” jelas Aryadi.





















