Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Caturtunggal terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengadakan Sosialisasi Informasi Persyaratan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Ruang Karang Tumaritis, Kalurahan Caturtunggal, pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan pemerintah dan masyarakat. Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Kapanewon Depok, pemerintah kalurahan, para dukuh, serta kader administrasi kependudukan. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan adminduk, serta memastikan pelayanan kepada warga berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kualitas.
Sriyanti Istipurnani, Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, menekankan pentingnya ketepatan data sebagai fondasi utama dalam pelayanan administrasi kependudukan. “Setiap warga negara berhak memperoleh dokumen kependudukan yang lengkap dan sah. Karena itu, seluruh proses pelayanan adminduk harus berlandaskan data yang benar dan sesuai ketentuan. Manipulasi data tidak diperkenankan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis dukuh dan kader adminduk sebagai garda terdepan pelayanan di tingkat wilayah. Melalui mereka, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan pengurusan dokumen kependudukan. Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman Dukcapil, kalurahan, dukuh, dan kader adminduk. “Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Beragam materi disampaikan dalam sosialisasi tersebut, mulai dari persyaratan layanan KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, pindah datang penduduk, pisah Kartu Keluarga, hingga perubahan data pekerjaan. Selain itu, dibahas pula pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan, serta pengurusan dokumen pendukung lainnya.
Dukcapil Kabupaten Sleman juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan khusus bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, dan lanjut usia, agar tidak tertinggal dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan. Selama kegiatan berlangsung, petugas Dukcapil turut membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini dimanfaatkan peserta sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan koordinasi Dinas Dukcapil, kapanewon, kalurahan, dukuh, dan kader adminduk semakin solid. Dengan sinergi tersebut, pelayanan administrasi kependudukan di Kalurahan Caturtunggal diharapkan kian mudah diakses, tertib, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.























