Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor

Aditya by Aditya
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kendali penuh kepada masyarakat atas nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang bagi penipuan digital dan kejahatan siber. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menutup celah peredaran nomor tanpa identitas yang sering dimanfaatkan untuk penipuan, spam, dan penyalahgunaan data pribadi. Setiap nomor seluler kini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital.

You might also like

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

10 March 2026
Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

10 March 2026

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Dengan penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Meutya menyatakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga menetapkan bahwa kartu perdana harus diedarkan dalam kondisi tidak aktif, sehingga aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas. “Setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah membatasi jumlah maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara, sebagai langkah konkret membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif. Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas cek nomor, agar masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya, serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik NIK yang sah.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan (fraud prevention). “Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

by Fajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia mengadakan kegiatan penyaluran tali asih berupa paket sembako kepada personel Polri dalam rangka...

Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

by Dwina
10 March 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Suasana di Rumah Yatim dan Dhuafa Baiturrosul, Jalan Maleo, Wonosari Jaya, Mimika Baru, terasa berbeda pada pagi...

Tim Gabungan Lakukan Sidak di Swalayan dan Toko Camilan Menjelang Lebaran

Tim Gabungan Lakukan Sidak di Swalayan dan Toko Camilan Menjelang Lebaran

by Aditya
10 March 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kapanewon/Kecamatan Depok bersama tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap...

Pemerintah Kalurahan Margoagung Berikan Insentif kepada Pengurus RT dan RW

Pemerintah Kalurahan Margoagung Berikan Insentif kepada Pengurus RT dan RW

by Wawan
10 March 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Margoagung di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyerahan insentif kepada 119 pengurus...

Diskuperindag HSU Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga

Diskuperindag HSU Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga

by Fajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan pasar murah bersubsidi di...

Pemkab Lumajang dan LAZISMU Salurkan Kado Ramadan untuk Pengabdi Masyarakat

Pemkab Lumajang dan LAZISMU Salurkan Kado Ramadan untuk Pengabdi Masyarakat

by Aditya
10 March 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Lumajang Bekerja Sama Dengan Lazismu Menyalurkan Kado Ramadan Kepada Sejumlah Pengabdi Masyarakat Di Pendopo Arya Wiraraja ~...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PON XX Papua: Kontingen Sulawesi Utara Berangkatkan Atlet, Pelatih dan Official Secara Bertahap

8 September 2021
Menko PMK mengunjungi basecamp Basarnas Indonesia yang ada di kota Antakya Turki

Kunjungi Basecamp Basarnas Indonesia di kota Antakya, Menko PMK Semangati Petugas SAR Indonesia di Lokasi Gempa Turki

23 February 2023
SPPG Polda Maluku Dapat Penghargaan di SPPG Inspiradaya 2025

SPPG Polda Maluku Dapat Penghargaan di SPPG Inspiradaya 2025

11 December 2025
Bazar Ramadan di Glondonggede Dorong Pertumbuhan UMKM

Bazar Ramadan di Glondonggede Dorong Pertumbuhan UMKM

3 March 2026
Polri Mobilisasi Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Penanganan Bencana

Polri Mobilisasi Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Penanganan Bencana

1 December 2025

Permintaannya Tak Dituruti, Pemuda di Cianjur Nekat Bakar Rumah Orang Tua

3 April 2020

Harlah Ke-76, PC Muslimat NU Kota Magelang Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

29 March 2022

Artikel Terbaru

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

11 March 2026
Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

11 March 2026
Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

10 March 2026
Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

10 March 2026
Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

10 March 2026
Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

10 March 2026
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

10 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1788 shares
    Share 715 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.