Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor

Aditya by Aditya
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kendali penuh kepada masyarakat atas nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang bagi penipuan digital dan kejahatan siber. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menutup celah peredaran nomor tanpa identitas yang sering dimanfaatkan untuk penipuan, spam, dan penyalahgunaan data pribadi. Setiap nomor seluler kini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital.

You might also like

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo saat bertemu awak media usai Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 di Halaman Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026) mengatakan peningkatan kualitas konektivitas membutuhkan sinergi antara pemerintah dan industri di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi digital yang lebih baik. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

[Siaran Pers] Konektivitas Digital Tembus 90 Persen, 5G Dikejar

28 September 2026
: Penyerahan penghargaan pada Apel Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor BPS Provinsi Gorontalo. (Foto: mcgorontaloprov/Oman)

Dinas KPTPH Gorontalo Raih Penghargaan Aliran Data Statistik Terbaik

28 September 2026

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dengan penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Meutya menyatakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga menetapkan bahwa kartu perdana harus diedarkan dalam kondisi tidak aktif, sehingga aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas. “Setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah membatasi jumlah maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara, sebagai langkah konkret membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif. Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas cek nomor, agar masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya, serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik NIK yang sah.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan (fraud prevention). “Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo saat bertemu awak media usai Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 di Halaman Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026) mengatakan peningkatan kualitas konektivitas membutuhkan sinergi antara pemerintah dan industri di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi digital yang lebih baik. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

[Siaran Pers] Konektivitas Digital Tembus 90 Persen, 5G Dikejar

by Fajar
28 September 2026
0

Headline.co.id ~ Cakupan konektivitas digital Indonesia telah mencapai lebih dari 90 persen. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini...

: Penyerahan penghargaan pada Apel Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor BPS Provinsi Gorontalo. (Foto: mcgorontaloprov/Oman)

Dinas KPTPH Gorontalo Raih Penghargaan Aliran Data Statistik Terbaik

by Dani
28 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Gorontalo meraih penghargaan Pemerintah Daerah dengan Aliran Data...

Polisi Berikan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Jakut

Bantuan Makanan Polda Metro Jaya untuk 173 Penyintas Kebakaran Jakut

by Red07
28 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan makanan dan minuman kepada 173 penyintas kebakaran di Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan...

: Pembukaan pameran kerajinan tangan terbesar di tanah air, Kriyanusa 2026 di Hall B, Jakarta International Convention Center, Senin (28/9/2026). (Foto PPID)

Sulaman Karawo Gorontalo Jadi Sorotan di Kriyanusa 2026

by Dani
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sulaman Karawo Gorontalo menjadi salah satu daya tarik dalam pameran Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Hall B,...

IGIC 2026 Pilih Nasaruddin Umar sebagai Presiden IAMI dan Hasilkan Jakarta Understanding

IGIC 2026 Bentuk IAMI, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

by Saddam
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 membentuk The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) dan memilih Menteri...

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 di Halaman Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026) menegaskan pembangunan jaringan tidak cukup hanya membuat masyarakat terhubung, tetapi harus membuka akses pendidikan, memperluas pasar UMKM, memudahkan layanan publik, dan menciptakan peluang ekonomi. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Hari Bhakti Postel ke-81: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas

by Fajar
28 September 2026
0

Headline.co.id ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan kedaulatan digital Indonesia harus dimulai dari konektivitas yang memberikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satgas Damai Cartenz Dorong Semangat Pendidikan di Sinak

Satgas Damai Cartenz Dorong Semangat Pendidikan di Sinak

14 May 2026
Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Pelaku Vandalisme di Fasilitas Publik

Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Pelaku Vandalisme di Fasilitas Publik

18 January 2026
KAI Commuter Tingkatkan Keamanan Penumpang, 40 Pelaku Pelecehan Diblacklist

KAI Commuter Tingkatkan Keamanan Penumpang, 40 Pelaku Pelecehan Diblacklist

29 July 2026
Klok Bilang Persib Ke Jepara Untuk Menang

Persib Targetkan Kemenangan di Jepara, Marc Klok Waspada

19 September 2026
Gaji PNS Gol II 2024: Rincian Nominal dan Struktur Besaran

Gaji PNS Gol II 2024: Nominal dan Struktur Besarannya

18 August 2024
Pemerintah Siapkan Lima Rute Penyeberangan Laut untuk Memperlancar Arus Jawa-Sumatra

Pemerintah Siapkan Lima Rute Penyeberangan Laut untuk Memperlancar Arus Jawa-Sumatra

18 February 2026
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

9 June 2026

Artikel Terbaru

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo saat bertemu awak media usai Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 di Halaman Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026) mengatakan peningkatan kualitas konektivitas membutuhkan sinergi antara pemerintah dan industri di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi digital yang lebih baik. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

[Siaran Pers] Konektivitas Digital Tembus 90 Persen, 5G Dikejar

28 September 2026
Polda Metro Jaya Panen 10 Ton Ikan di Bekasi, Hasilnya Dukung Pasokan SPPG

Polda Metro Jaya Panen 10 Ton Ikan di Bekasi untuk Pasokan SPPG

28 September 2026
: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat. (Foto: Humas Kemenpora)

Bulu Tangkis Indonesia Amankan Dua Final Asian Games 2026

28 September 2026
: Penyerahan penghargaan pada Apel Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor BPS Provinsi Gorontalo. (Foto: mcgorontaloprov/Oman)

Dinas KPTPH Gorontalo Raih Penghargaan Aliran Data Statistik Terbaik

28 September 2026
Kapolri Yakin Kampus Muhammadiyah Lahirkan Pemimpin Besar Indonesia

Kapolri Dorong Mahasiswa UMSU Siap Jadi Pemimpin 2045

28 September 2026
Polisi Berikan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Jakut

Bantuan Makanan Polda Metro Jaya untuk 173 Penyintas Kebakaran Jakut

28 September 2026
Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

SPMB SMA KTB Angkatan Ketiga Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa

28 September 2026

Popular Story

Indonesia Tuan Rumah KTT Pakar Khonghucu Tiongkok-ASEAN, Menag Minta Bahas Isu Ekoteologi
Pemerintah

KTT Pakar Khonghucu Tiongkok-ASEAN Digelar di Jakarta Oktober

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) akan menggelar KTT...

Read moreDetails

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 335 di Tasikmalaya

Impor Beras Ilegal Dinilai Rugikan Petani dan Konsumen

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai 24 September, Sasar 4 Kejahatan

Diskominfo Palangka Raya Kerahkan 18 ASN Tangani Karhutla

Program Inbound Mobility UNTAN-UNIMAS Dorong Kemajuan Pontianak

Kemenag Asesmen Keterbukaan Informasi 34 Kanwil pada 2026

BPKH Kelola Dana Haji Rp184 Triliun dengan Strategi Konservatif

53 Agen PERISAI Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Padang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.