Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor

Aditya by Aditya
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kendali penuh kepada masyarakat atas nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang bagi penipuan digital dan kejahatan siber. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menutup celah peredaran nomor tanpa identitas yang sering dimanfaatkan untuk penipuan, spam, dan penyalahgunaan data pribadi. Setiap nomor seluler kini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital.

You might also like

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 June 2026
KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

15 June 2026

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Dengan penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Meutya menyatakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga menetapkan bahwa kartu perdana harus diedarkan dalam kondisi tidak aktif, sehingga aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas. “Setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah membatasi jumlah maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara, sebagai langkah konkret membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif. Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas cek nomor, agar masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya, serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik NIK yang sah.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan (fraud prevention). “Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by masfajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota mengadakan kegiatan sosial berupa khitanan massal dan layanan...

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal kepada tiga Asisten Rumah...

BPOM RI Dorong Percepatan Legalitas Produk UMKM di Bulan Keamanan Pangan 2026

BPOM RI Dorong Percepatan Legalitas Produk UMKM di Bulan Keamanan Pangan 2026

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk serta Sertifikasi Sarana...

Pemkot Tidore Dukung Koperasi TKBM untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Pemkot Tidore Dukung Koperasi TKBM untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

by Ari Wibowo muhammad
15 June 2026
0

Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam...

Pemkab Sergai Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pemkab Sergai Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan...

Wali Kota Pekanbaru Puji Semangat Gotong Royong Sambut Hari Jadi ke-242

Wali Kota Pekanbaru Puji Semangat Gotong Royong Sambut Hari Jadi ke-242

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi terhadap berbagai kegiatan yang diadakan di tingkat kecamatan dalam rangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

1 February 2026
Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

15 February 2026
Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

16 April 2026

Cegah Penyebaran COVID-19, PT KAI – BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kereta dan Lingkungan Stasiun Padang

18 March 2020
Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

22 May 2026
Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

4 February 2026
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

9 January 2026

Artikel Terbaru

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

15 June 2026
Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 June 2026
Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

15 June 2026
Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

15 June 2026
Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

15 June 2026
Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

15 June 2026
KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

15 June 2026

Popular Story

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional
Berita

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

by Lia
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan bahwa televisi nasional...

Read moreDetails

Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

Empat Kali Bola Membentur Tiang, Pantai Gading Akhirnya Tumbangkan Ekuador 1-0

Pemuda Lumajang Didorong Promosikan Desa Melalui Konten Kreatif

Kolombia Raih Kemenangan 2-0 atas Yordania dalam Laga Uji Coba

IHSG Hari Ini Melonjak 2,34 Persen ke Level 5.881, Rupiah Menguat dan Seluruh Sektor Saham Hijau

Pemkab Kotawaringin Barat Dorong Transparansi dalam Publikasi Pembangunan

Istri Menolak Ajakan Suami karena Kelelahan, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Ustadz NU Berdasarkan Hadis

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

BMKG Prediksi Cuaca Besok di Bandung, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Seluruh Kecamatan pada 15 Juni 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.