Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor

Aditya by Aditya
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kendali penuh kepada masyarakat atas nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang bagi penipuan digital dan kejahatan siber. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menutup celah peredaran nomor tanpa identitas yang sering dimanfaatkan untuk penipuan, spam, dan penyalahgunaan data pribadi. Setiap nomor seluler kini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital.

You might also like

Bunda Literasi Sergai Ajak Siswa Kenali Budaya Lewat Lomba Bertutur

Bunda Literasi Sergai Ajak Siswa Kenali Budaya Lewat Lomba Bertutur

30 April 2026
Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

30 April 2026

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Dengan penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Meutya menyatakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga menetapkan bahwa kartu perdana harus diedarkan dalam kondisi tidak aktif, sehingga aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas. “Setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah membatasi jumlah maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara, sebagai langkah konkret membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif. Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas cek nomor, agar masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya, serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik NIK yang sah.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan (fraud prevention). “Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Bunda Literasi Sergai Ajak Siswa Kenali Budaya Lewat Lomba Bertutur

Bunda Literasi Sergai Ajak Siswa Kenali Budaya Lewat Lomba Bertutur

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Sei Rampah ~ Rosmaida Darma Wijaya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Bunda Literasi Kabupaten...

Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

by Lia
30 April 2026
0

Headline.co.id, Kampar ~ Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengungkapkan tantangan yang dihadapi daerahnya terkait pengelolaan kelapa sawit, komoditas unggulan di wilayah...

Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Tingkatkan Pendidikan dengan Teknologi dan Kearifan Lokal

Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Tingkatkan Pendidikan dengan Teknologi dan Kearifan Lokal

by Dani
30 April 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Hal ini...

Perayaan Hari Jadi ke-74 Kabupaten HSU Fokus pada Pesta Rakyat

Perayaan Hari Jadi ke-74 Kabupaten HSU Fokus pada Pesta Rakyat

by Ari Wibowo muhammad
30 April 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Menjelang peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang jatuh pada 1 Mei...

SMP Negeri 65 Batam Resmi Dibuka, Akses Pendidikan Diperluas

SMP Negeri 65 Batam Resmi Dibuka, Akses Pendidikan Diperluas

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam meresmikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 65 Batam yang berlokasi di Tanjung Uncang, Batuaji,...

Padukuhan Ngropoh Hidupkan Kembali Sekolah Lansia untuk Wilayah Ramah Lansia

Padukuhan Ngropoh Hidupkan Kembali Sekolah Lansia untuk Wilayah Ramah Lansia

by Dwina
30 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Masyarakat Padukuhan Ngropoh di Kalurahan Condongcatur, Sleman, menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberdayaan warga lanjut usia dengan mengaktifkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

14 January 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat Akan Tingkatkan Pembinaan Bhabinkamtibmas

Kapolres Metro Jakarta Pusat Akan Tingkatkan Pembinaan Bhabinkamtibmas

29 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Borong, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bantul, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

27 January 2026
Kapolda Sultra Pimpin Apel Operasi Zebra Anoa 2025, Fokus pada Tertib Lalu Lintas

Kapolda Sultra Pimpin Apel Operasi Zebra Anoa 2025, Fokus pada Tertib Lalu Lintas

17 November 2025

Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas, PT KAI (Persero) Himbau Calon Penumpang Datang Lebih Awal

31 December 2019
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

6 March 2026
Presiden Prabowo Optimis Perjanjian Indonesia-AS Perkuat Kemitraan

Presiden Prabowo Optimis Perjanjian Indonesia-AS Perkuat Kemitraan

20 February 2026

Artikel Terbaru

Bunda Literasi Sergai Ajak Siswa Kenali Budaya Lewat Lomba Bertutur

Bunda Literasi Sergai Ajak Siswa Kenali Budaya Lewat Lomba Bertutur

30 April 2026
Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

30 April 2026
Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Tingkatkan Pendidikan dengan Teknologi dan Kearifan Lokal

Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Tingkatkan Pendidikan dengan Teknologi dan Kearifan Lokal

30 April 2026
Perayaan Hari Jadi ke-74 Kabupaten HSU Fokus pada Pesta Rakyat

Perayaan Hari Jadi ke-74 Kabupaten HSU Fokus pada Pesta Rakyat

30 April 2026
SMP Negeri 65 Batam Resmi Dibuka, Akses Pendidikan Diperluas

SMP Negeri 65 Batam Resmi Dibuka, Akses Pendidikan Diperluas

30 April 2026
Padukuhan Ngropoh Hidupkan Kembali Sekolah Lansia untuk Wilayah Ramah Lansia

Padukuhan Ngropoh Hidupkan Kembali Sekolah Lansia untuk Wilayah Ramah Lansia

30 April 2026
Maluku Tenggara Luncurkan Program Desa Cantik untuk Penguatan Data

Maluku Tenggara Luncurkan Program Desa Cantik untuk Penguatan Data

30 April 2026

Popular Story

  • Viral video mesum sepasang remaja di Batang, Jawa Tengah

    Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.