Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pelantikan dan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi melalui mekanisme tour of duty yang konsisten diterapkan di lingkungan ATR/BPN. “Pelantikan JPT Pratama ini adalah hal rutin dalam rangka tour of duty. Komitmen kita sejak awal, satu jabatan maksimal dua tahun kemudian dilakukan rotasi, agar tidak berada di comfort zone, tidak merasa tidak tersentuh, dan mencegah terjadinya moral hazard,” ujar Nusron.
Nusron menjelaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan praktik umum dalam birokrasi modern yang bertujuan menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas pelayanan publik. Kebijakan ini juga berfungsi sebagai sarana peningkatan kapasitas dan pendewasaan kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN). “Sebagaimana di lingkungan pelayanan lain seperti pajak, bea cukai, kepolisian, dan kejaksaan, pejabat dipindah-pindah untuk meningkatkan jam terbang, kapasitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, tiga pejabat JPT Pratama resmi dilantik, yaitu Wartomo sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain pelantikan, kegiatan ini juga dirangkai dengan pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh Wartomo, serta penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Sutaryono.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan rotasi jabatan ini sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis integritas dan profesionalisme, guna mendukung percepatan reforma agraria dan kepastian hukum pertanahan.





















