Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara konsisten menindaklanjuti keluhan masyarakat. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pemangkasan dan perawatan pohon di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, pada Rabu (21/1/2026).
Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono, menjelaskan bahwa aduan dari warga menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditangani sesuai dengan kondisi teknis yang ada. “Pemangkasan di Jalan Selat Sumba merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Laporan umumnya disampaikan melalui lurah atau camat setempat,” ujarnya.
Isgiono menambahkan bahwa penanganan pohon tidak selalu dilakukan dengan penebangan. Pengelolaan pohon di wilayah kota telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga langkah penanganan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Penanganan diarahkan pada pemangkasan terukur dengan mempertimbangkan keselamatan dan penataan lingkungan,” jelasnya.
Menurut Isgiono, keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan pertamanan. Keberadaan pohon sebagai bagian dari tata kota dan ruang terbuka hijau tetap dijaga. “Setiap kegiatan memperhatikan aspek keamanan serta kondisi lingkungan agar tetap tertata,” katanya.
Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menurunkan 13 personel yang terdiri dari sopir dump truck, operator, petugas pendukung, serta petugas pemanjat pohon. Pelaksanaan pemangkasan umumnya dilakukan pada malam hari guna mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas. “Pekerjaan utama dilaksanakan pada malam hari. Siang hari dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai aman,” tambahnya.
Isgiono berharap masyarakat memahami proses penanganan aduan yang dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur. “Setiap aduan yang masuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tutupnya. (kominfo/Gema Mahardhika)








