Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri (Ditregident Korlantas Polri) berkomitmen untuk memperkuat inovasi digital pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat. Brigjen Wibowo, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, menyatakan bahwa berbagai inovasi telah dan akan terus dikembangkan. Inovasi tersebut meliputi penerapan e-BPKB atau BPKB elektronik, digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem registrasi dan identifikasi secara nasional, serta penguatan layanan online dan berbasis aplikasi.
Brigjen Wibowo menambahkan bahwa Ditregident Korlantas Polri juga mengembangkan sistem verifikasi data berbasis teknologi, meningkatkan keamanan basis data nasional, serta mengoptimalkan layanan tanpa kertas atau paperless dengan beralih ke teknologi digital. Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. “Kami berfokus pada pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Brigjen Wibowo pada Rabu (21/1/2026).
Komitmen ini sejalan dengan kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang menekankan pentingnya digitalisasi dan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan lalu lintas. Selain itu, langkah ini juga mendukung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri. “Inovasi digital adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan kami,” ucap Kakorlantas.



















